Suara.com - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia merilis enam orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron kasus peredaran narkoba jalur Sumatera ke Pulau Jawa.
Enam orang DPO ini terlibat dalam 14 kasus peredaran narkoba yang telah diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI selama Februari 2025.
"Kami akan publikasikan DPO berdasarkan 14 kasus yang dirilis," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom saat jumpa pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).
Nama-nama DPO yang dirilis BNN itu masing-masing Ridwan alias Alang alias Aleng alias Marko yang berperan sebagai pengendali kurir sabu yang disembunyikan dalam tangki mobil Pajero Sport, kemudian Ismet Lubis selaku pengendali kurir kasus peredaran ganja di Medan.
Selanjutnya, Munzir Sulaiman alias Sulaiman alias Tengku Brahim selaku pemilik barang dan pengendali kurir kasus transporter sabu menggunakan mobil mewah, Nafsiah yang menjadi penjaga gudang kasus peredaran sabu di Jambi dengan menggunakan mobil Fortuner warna putih, dan Muhammad Faturahman alias Fatur alias Boy Mayer Edward alias Badboy sebagai pelaku tindak pidana pencucian uang hasil narkotika.
Nama DPO terakhir adalah Anton Widodo sebagai pengendali kurir dan pemilik narkoba serta pelaku tindak pidana pencucian uang hasil jual beli narkoba.
Marthinus menjelaskan mayoritas para DPO itu melarikan diri ke Malaysia sehingga pihak Pemerintah Indonesia akan bekerja sama dengan Pemerintah Malaysia untuk menangkap para DPO tersebut.
Saat ini, BNN sudah menangkap 37 orang tersangka dari 14 pengungkapan kasus narkoba tersebut. Mayoritas dari para tersangka berperan sebagai perantara atau kurir yang membawa narkoba dari Sumatera ke Pulau Jawa melalui jalur darat.
Kepala BNN menambahkan para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Baca Juga: BNN Sita Rp25 Miliar Aset Hasil TPPU Narkoba, Termasuk Mercy dan Pajero
"Kami berharap lewat tuntutan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan jajaran dan lewat keyakinan para hakim, hukuman akan maksimal, ya paling tidak hukuman mati," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
BNN Sita Rp25 Miliar Aset Hasil TPPU Narkoba, Termasuk Mercy dan Pajero
-
Kompolnas Turun Tangan Awasi Kasus Kapolres Ngada Diduga Terlibat Narkoba dan Pelecehan Anak
-
Drama Penangkapan 2 Pengedar Narkoba di Jakut, Berawal dari Transaksi Kecil Berakhir 1,7 Kg Sabu
-
Fariz RM Ditangkap Narkoba Lagi, Akui Tertekan Popularitas
-
Bayaran Asisten Fariz RM Setiap Belikan Narkoba Terungkap! Cuma Segini?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!