Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkapkan kronologi kericuhan di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali yang terjadi pada Minggu (2/3).
"Aksi anarkis yang melakukan pembakaran dan pengerusakan terjadi di kawasan PT IMIP, Kabupaten Morowali pada hari Minggu(2/3)," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, Selasa (4/3/2025).
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di Pos Pintu Masuk Bandara IMIP, Desa Keurea dan Pos Poltek di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Ia mengatakan peristiwa terjadi pada pukul 05.00 WITA di Pos Pintu Bandara, ketika karyawan kontraktor yang hendak masuk ke kawasan PT IMIP menggunakan mobil bak terbuka (pickup), namun dilarang masuk oleh pihak keamanan bagian safety atau keamanan PT IMIP.
Ia mengatakan larangan ini sesuai dengan Surat Edaran terhitung mulai tanggal 1 Maret 2025, tentang aturan penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor atau Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) yang beraktivitas di dalam kawasan industri IMIP.
Kemudian pada sekitar pukul 05.30 WITA, karyawan kontraktor melakukan negosiasi dengan bagian keamanan agar diperbolehkan masuk, namun tetap dilarang.
"Akibatnya karyawan kontraktor langsung melakukan pengerusakan satu mobil double cabin safety yang terparkir di depan pos pintu masuk bandara IMIP dan membakar pos keamanan," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Ia melanjutkan untuk lokasi kedua terjadi di Pos Poltek, Desa Labota. Karyawan kontraktor juga dilarang masuk karena tidak menggunakan bus.
Kemudian karyawan melakukan pembakaran dua unit kendaraan double cabin safety dan pos keamanan. Aksi ini juga turut melukai salah seorang anggota kepolisian yang mengamankan peristiwa ini.
Baca Juga: Daftar Kecelakaan Kerja PT GNI Morowali, Maut Intai Karyawan di Tengah Isu Bangkrut
"Akibat peristiwa tersebut, PT IMIP mengalami kerugian materiil berupa tiga unit kendaraan double cabin safety dibakar, dua unit bangunan pos keamanan dirusak dan dibakar," katanya.
Kabid Humas mengatakan aturan pelarangan penggunaan mobil bak terbuka (pickup atau truk) oleh perusahaan kontraktor dalam pengangkutan karyawan telah dilakukan sosialisasi oleh PT IMIP.
Sebelumnya, Head of Media Relations Department PT IMIP, Dedy Kurniawan mengatakan aturan penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor atau LPTKS yang beraktifitas di dalam kawasan industri IMIP telah disosialisasikan sejak tahun lalu.
Ia mengatakan penerapan aturan ini disebabkan karena banyaknya kecelakaan yang terjadi atau potensi bahaya yang muncul akibat penggunaan mobil bak terbuka (pickup atau truk) oleh perusahaan kontraktor dalam pengangkutan karyawan.
"Jadi apa yang kami lakukan ini adalah upaya untuk menjaga keselamatan dan keamanan pekerja kontraktor, dan bagian dari upaya kami menegakkan aturan negara dan mematuhi regulasi pemerintah terkait," ujarnya.
Berita Terkait
-
Daftar Kecelakaan Kerja PT GNI Morowali, Maut Intai Karyawan di Tengah Isu Bangkrut
-
Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Bangkrut, Yuliot Tanjung: Jangan Kabur Begitu Saja!
-
PT GNI, PSN yang Diresmikan Jokowi Terancam Bangkrut! Perbankan Tanah Air Ikut Kena Getahnya?
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Polri Serahkan Jenazah Korban Kebakaran Terra Drone Kemayoran, Pastikan Tanpa Biaya
-
RS Polri Ungkap Identitas Tujuh Korban Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Tangisan Ibu Warnai Aksi Warga di Depan ATR/BPN, Menagih Keadilan Hak Tanah
-
Polri Identifikasi 7 Jenazah Baru Korban Kebakaran Gedung Terra Drone