Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkapkan kronologi kericuhan di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali yang terjadi pada Minggu (2/3).
"Aksi anarkis yang melakukan pembakaran dan pengerusakan terjadi di kawasan PT IMIP, Kabupaten Morowali pada hari Minggu(2/3)," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, Selasa (4/3/2025).
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di Pos Pintu Masuk Bandara IMIP, Desa Keurea dan Pos Poltek di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Ia mengatakan peristiwa terjadi pada pukul 05.00 WITA di Pos Pintu Bandara, ketika karyawan kontraktor yang hendak masuk ke kawasan PT IMIP menggunakan mobil bak terbuka (pickup), namun dilarang masuk oleh pihak keamanan bagian safety atau keamanan PT IMIP.
Ia mengatakan larangan ini sesuai dengan Surat Edaran terhitung mulai tanggal 1 Maret 2025, tentang aturan penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor atau Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) yang beraktivitas di dalam kawasan industri IMIP.
Kemudian pada sekitar pukul 05.30 WITA, karyawan kontraktor melakukan negosiasi dengan bagian keamanan agar diperbolehkan masuk, namun tetap dilarang.
"Akibatnya karyawan kontraktor langsung melakukan pengerusakan satu mobil double cabin safety yang terparkir di depan pos pintu masuk bandara IMIP dan membakar pos keamanan," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Ia melanjutkan untuk lokasi kedua terjadi di Pos Poltek, Desa Labota. Karyawan kontraktor juga dilarang masuk karena tidak menggunakan bus.
Kemudian karyawan melakukan pembakaran dua unit kendaraan double cabin safety dan pos keamanan. Aksi ini juga turut melukai salah seorang anggota kepolisian yang mengamankan peristiwa ini.
Baca Juga: Daftar Kecelakaan Kerja PT GNI Morowali, Maut Intai Karyawan di Tengah Isu Bangkrut
"Akibat peristiwa tersebut, PT IMIP mengalami kerugian materiil berupa tiga unit kendaraan double cabin safety dibakar, dua unit bangunan pos keamanan dirusak dan dibakar," katanya.
Kabid Humas mengatakan aturan pelarangan penggunaan mobil bak terbuka (pickup atau truk) oleh perusahaan kontraktor dalam pengangkutan karyawan telah dilakukan sosialisasi oleh PT IMIP.
Sebelumnya, Head of Media Relations Department PT IMIP, Dedy Kurniawan mengatakan aturan penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor atau LPTKS yang beraktifitas di dalam kawasan industri IMIP telah disosialisasikan sejak tahun lalu.
Ia mengatakan penerapan aturan ini disebabkan karena banyaknya kecelakaan yang terjadi atau potensi bahaya yang muncul akibat penggunaan mobil bak terbuka (pickup atau truk) oleh perusahaan kontraktor dalam pengangkutan karyawan.
"Jadi apa yang kami lakukan ini adalah upaya untuk menjaga keselamatan dan keamanan pekerja kontraktor, dan bagian dari upaya kami menegakkan aturan negara dan mematuhi regulasi pemerintah terkait," ujarnya.
Berita Terkait
-
Daftar Kecelakaan Kerja PT GNI Morowali, Maut Intai Karyawan di Tengah Isu Bangkrut
-
Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Bangkrut, Yuliot Tanjung: Jangan Kabur Begitu Saja!
-
PT GNI, PSN yang Diresmikan Jokowi Terancam Bangkrut! Perbankan Tanah Air Ikut Kena Getahnya?
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR