Perlindungan Hukum di Luar Negeri
Ia juga menyoroti bahwa kondisi PRT di luar negeri sering dipertanyakan oleh pemberi kerja terkait perlindungan hukum.
"'Di negaramu aja nggak ada kok, kenapa di sini kamu minta?'" katanya mengutip pertanyaan pemberi kerja asing.
Jumisih menjelaskan bahwa keberadaan UU PPRT akan melindungi PRT maupun pemberi kerja melalui perjanjian tertulis yang berisi hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Ia juga menekankan bahwa penyalur PRT memiliki kewajiban untuk memberikan pelatihan dan informasi yang jelas kepada calon PRT mengenai pemberi kerja.
"PRT itu adalah pekerja, maka ia layak mendapat perlindungan hukum," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pejabat setempat dalam mengawasi kondisi PRT.
Jumisih mengungkapkan bahwa pihaknya telah diundang untuk menyampaikan urgensi UU PPRT dan sangat terbuka untuk berdiskusi dengan legislatif yang mungkin belum memahami isiannya.
“Kemarin kami bertemu dengan Menteri Perempuan untuk menyampaikan urgensi UU PPRT,” ujarnya.
Baca Juga: Investigasi Internal Digelar Terkait Pekerja Migran indonesia Ditembak APMM Malaysia
Ia menegaskan bahwa PRT adalah pekerja, bukan asisten, babu, atau budak, sehingga membutuhkan perlindungan hukum.
"PRT adalah pekerja, bukan budak. Sahkan UU PPRT sekarang juga," tegasnya.
Reporter : Kayla Nathaniel Bilbina
Berita Terkait
-
Overstay dan Masalah Izin Kerja, 133 WNI Dipulangkan dari Malaysia usai Jalani Hukuman
-
Investigasi Internal Digelar Terkait Pekerja Migran indonesia Ditembak APMM Malaysia
-
Malam Maut di Laut Tanjung Rhu, Tragedi Lima Pekerja Migran Indonesia Ditembak Otoritas Malaysia
-
Kemnaker Sosialisasikan UU PPMI di Ponorogo dengan Libatkan Seniman Tradisional
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa