Perlindungan Hukum di Luar Negeri
Ia juga menyoroti bahwa kondisi PRT di luar negeri sering dipertanyakan oleh pemberi kerja terkait perlindungan hukum.
"'Di negaramu aja nggak ada kok, kenapa di sini kamu minta?'" katanya mengutip pertanyaan pemberi kerja asing.
Jumisih menjelaskan bahwa keberadaan UU PPRT akan melindungi PRT maupun pemberi kerja melalui perjanjian tertulis yang berisi hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Ia juga menekankan bahwa penyalur PRT memiliki kewajiban untuk memberikan pelatihan dan informasi yang jelas kepada calon PRT mengenai pemberi kerja.
"PRT itu adalah pekerja, maka ia layak mendapat perlindungan hukum," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pejabat setempat dalam mengawasi kondisi PRT.
Jumisih mengungkapkan bahwa pihaknya telah diundang untuk menyampaikan urgensi UU PPRT dan sangat terbuka untuk berdiskusi dengan legislatif yang mungkin belum memahami isiannya.
“Kemarin kami bertemu dengan Menteri Perempuan untuk menyampaikan urgensi UU PPRT,” ujarnya.
Baca Juga: Investigasi Internal Digelar Terkait Pekerja Migran indonesia Ditembak APMM Malaysia
Ia menegaskan bahwa PRT adalah pekerja, bukan asisten, babu, atau budak, sehingga membutuhkan perlindungan hukum.
"PRT adalah pekerja, bukan budak. Sahkan UU PPRT sekarang juga," tegasnya.
Reporter : Kayla Nathaniel Bilbina
Berita Terkait
-
Overstay dan Masalah Izin Kerja, 133 WNI Dipulangkan dari Malaysia usai Jalani Hukuman
-
Investigasi Internal Digelar Terkait Pekerja Migran indonesia Ditembak APMM Malaysia
-
Malam Maut di Laut Tanjung Rhu, Tragedi Lima Pekerja Migran Indonesia Ditembak Otoritas Malaysia
-
Kemnaker Sosialisasikan UU PPMI di Ponorogo dengan Libatkan Seniman Tradisional
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Ditunjuk Kaesang jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi