Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menanggapi pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya yang menyebut Presiden Prabowo Subianto geram karena masih banyak korupstor meski sudah diperingatkan.
Dia menilai Prabowo sudah kerap kali menyampaikan komitmennya dalam hal pemberantasan korupsi. Untuk itu, Yudi menyebut bahwa aparat penegak hukum (APH) harus bekerja sesuai komitmen Prabowo.
“Penegak hukum harus membaca dengan pidato-pidato ataupun kebijakan presiden bahwa pemberantasan korupsi harus ditingkatkan dan digencarkan oleh KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan,” kata Yudi kepada Suara.com, Kamis (6/3/2025).
Di sisi lain, dia juga menegaskan bahwa pemerintah dan DPR RI memiliki peran dalam upaya pemberantasan korupsi dari segi regulasi.
“Misalnya untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Tunai,” ujar Yudi.
Dengan begitu, dia menyebut penegak hukum bisa memiliki payung hukum yang jelas dalam menerapkan pencegahan dan penanganan perkara korupsi yang bisa memberikan efek jera bagi para pelakunya.
“Artinya, dengan koruptor yang dihukum berat kemudian juga koruptor yang dimiskinkan ya tentu ini akan menjadi strategi yang efektif dalam memberantas korupsi karena adanya efek jera,” tegas Yudi.
Lebih lanjut, Yudi mengatakan bahwa ketegasan aparat penegak hukum terhadap para koruptor juga seharusnya ada di tingkat peradilan sehingga hakim dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung (MA). Menurut dia, para hakim seharusnya memberikan sanksi yang berat kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
“Jangan sampai penegak hukum capek-capek mereka menangani kasus korupsi namun kemudian divonis ringan. Itulah kemudian yang harus dibaca oleh peradilan dari tingkat bawah sampai Mahkamah Agung bahwa presiden serius berulang kali selalu menyampaikan di pidatonya,” tandas Yudi.
Baca Juga: Ahmad Ali NasDem Kembali Dipanggil KPK, Bakal Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan unek-uneknya perihal pihak-pihak yang masih berani mencuri uang rakyat, padahal ia sudah memperingatkan. Prabowo bahkan sampai mengakui ia geram terhadap pihak-pihak tersebut.
Kegeraman kepala negara disampaikan di depan jajaran Kabinet Merah Putih saat memberikan taklimat di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa sore.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan mulanya Prabowo mengapresiasi kabinet atas kerja sama yang telah mereka lakukan. Prabowo lantas menegaskan komitmen dirinya dalam memberangus perilaku korupsi.
"Beliau juga menyampaikan komitmen untuk memberantas korupsi, mendorong agar koruptor itu dihukum berat," kata Bima di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Prabowo kemudian menyampaikan kegeramannya terhadap pihak yang berperilaku korup dan masih berani mencuri uang rakyat, menyusul adanya ultimatum dari dirinya agar menghindari perilaku tersebut.
"Bahkan beliau menyatakan kegeramannya atas orang-orang yang masih keterlaluan, sudah diperingatkan tapi masih saja ada yang mencuri uang rakyat," kata Bima.
Berita Terkait
-
Ahmad Ali NasDem Kembali Dipanggil KPK, Bakal Jalani Pemeriksaan Hari Ini
-
Tom Lembong Hadapi Sidang Perdana Hari Ini
-
Komisi III DPR Akhirnya Ungkap Alasan Gelar Rapat Tertutup Dengan Jampidsus, Begini Katanya
-
Marak Kasus Beras Dioplos, Johan Rosihan PKS: Cederai Semangat Swasembada Pangan Presiden Prabowo
-
Said Didu Bicara soal Korupsi Pertamina Dan Permintaan Maaf Yang Terlambat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian