Suara.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan rencana pemanfaatan masjid di sepanjang jalur mudik sebagai posko alternatif yang buka 24 jam selama arus mudik Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mengurangi kepadatan di rest area.
"Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menghadapi arus mudik. Salah satu kebijakan yang akan diusulkan adalah membuka masjid di sepanjang jalur mudik selama 24 jam," ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Menag menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan tempat istirahat yang nyaman bagi pemudik tanpa harus menumpuk di rest area. "Ini penting untuk mengurangi kepadatan di rest area atau SPBU, yang sering menjadi titik kemacetan akibat keterbatasan fasilitas," tambahnya.
Menag menyebutkan bahwa masjid yang dijadikan posko mudik akan dilengkapi dengan fasilitas memadai, seperti toilet bersih, tempat wudhu, dan jika memungkinkan, air minum serta makanan untuk berbuka puasa bagi pemudik yang sedang dalam perjalanan.
Selain itu, Menag juga mengusulkan pemasangan rambu-rambu petunjuk arah menuju masjid di sepanjang jalur mudik. "Perlu ada rambu penunjuk arah menuju masjid. Jika lokasi masjid agak masuk ke dalam, bisa diberikan tanda jarak, misalnya, masjid 100 meter di depan atau 20 meter ke kiri," jelasnya.
Menag menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan rambu ini masih akan dikoordinasikan lebih lanjut, apakah dari kepolisian atau instansi terkait lainnya.
Rencana ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi para pemudik yang membutuhkan tempat istirahat selama perjalanan panjang. Dengan memanfaatkan masjid sebagai posko mudik, diharapkan arus mudik Idul Fitri 2025 dapat berjalan lebih lancar dan nyaman bagi semua pihak.
"Kami berharap kebijakan ini dapat membantu mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi para pemudik," pungkas Menag.
Baca Juga: Pertanda Mobil Bekas Pernah Kena Banjir: Wajib Tahu sebelum Beli untuk Mudik Lebaran
Berita Terkait
-
Waspada Macet! Ini Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
-
Mohon Maaf! Diskon Tiket Transportasi Hanya untuk Pesawat, Kereta Api-Bus Normal
-
Efisiensi Anggaran, Kemenhub Tetap Gelar Mudik Gratis
-
Target Mudik Lancar, Mendagri Tito Instruksikan Pemda Perbaiki Jalan, Laut, dan Udara
-
Pertanda Mobil Bekas Pernah Kena Banjir: Wajib Tahu sebelum Beli untuk Mudik Lebaran
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil