Suara.com - Polisi membongkar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Total ada delapan orang tersangka yang dijerat dalam perkara ini.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigjen Nunung Syaifudin mengatakan dalam kasus penyalahgunaan solar bersubsidi terungkap di dua wilayah yakni Karawang Jawa Barat, dan Tuban Jawa Timur.
Di wilayah Tuban, ada tiga orang tersangka yang diciduk oleh petugas. Sementara di Karawang, sedikitnya ada 5 orang tersangka yang dijerat.
Adapun untuk tiga orang tersangka yang ditangkap di wilayah Tuban berinisial BC, K, dan Z. Sementara lima tersangka di Karawang berinisial LA, HB, S, AS, dan E.
Nunung menuturkan, peristiwa ini bermula dari informasi soal adanya penyalahgunaan solar bersubsidi di tengah masyarakat. Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan di dua wilayah tersebut.
“Hasil penyelidikan, kita melakukan penindakan dan sudah menamankan delapan tersangka, yang terdiri dari tiga orang di Tuban dan lima orang di Karawang,” kata Nunung, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).
Berdasarkan hasil penyidikan, dalam modusnya para tersangka membeli solar bersubsidi dari SPBU. Setelahnya solar tersebut dijual kembali, biasanya untuk keperluan kontraktor dalam mengoprasikan alat berat.
Sementara, lanjut Nunung, dalam memperoleh solar ini, para tersangka melakukan sejumlah kecurangan.
Dalam perkara yang terjadi di wilayah Tuban, para tersangka bisa memperoleh solar subsidi ini menggunakan 45 kode batang alias yang bersumber dari petugas SPBU di wilayah tersebut.
“Modus operandinya melakukan pengambilan dan pengangkutan BBM jenis solar dari SBPU dengan menggunakan kendaraan yang sama secara berulang, dan menggunakan 45 barcode yang berbeda,” ujar Nunung.
Sementara modus yang dilakukan di wilayah Karawang, solar bersubsidi diperoleh dengan cara memanipulasi solar untuk para petani. Saat itu, kepala desa mencatut nama para petani untuk memperoleh barcode untuk pembelian solar sebagai bahan bakar traktor.
Namun, barcode tersebut tidak didistribusikan ke warga, melainkan disalahgunakan untuk kembali dijual dengan harga di atas subsidi.
“Karena telah memiliki banyak barcode tersebut, maka pembelian dan pengangkutan BBM jenis solar dari SPBU dilakukan dengan menggunakan kendaraan bermotor secara berulang-ulang dengan membawa barcode yang berbeda-beda,” katanya.
“Hasil pembelian solar subsidi kemudian dikumpulkan, lalu dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi. Jadi dijualnya dengan harga non-subsidi,” katanya menambahkan.
Dalam perkara ini, polisi menyita solar bersubsidi sebanyak 16.400 liter. 8.400 liter, di wilayah Tuban, kemudian 8.000 liter solar besubsidi di Karawang.
Berita Terkait
-
Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Sultra, Diduga Rugikan Negara Rp105 M
-
Raup Ratusan Miliar Rupiah, Polri Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi di Sultra Libatkan Pertamina Patra Niaga
-
Tampangnya Viral usai Bikin Konsumen Pertamax Sakit Hati, Muncul Video Editan Riva Siahaan Minum Cairan "Pertalite"
-
Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!
-
Diduga Oplos Bensin, Mensos Gus Ipul Ikutan Nyesek Kasus Korupsi Pertamina: Apalagi BBM untuk Rakyat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka