Suara.com - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kini tengan menjadi topik perhatian bagi siswa dan orang tua. Tak sedikit penerima bantuan yang merasa penasaran mengenai jadwal pencairan bansos PIP 2025. Untuk mengetahuinya, mari simak ulasan berikut ini.
Apa Itu Program PIP?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan berupa dana tunai yang diberikan kepada siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA. Program bantuan sosial ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Agar bisa menerima manfaat tersebut, siswa wajib terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan setempat.
Besaran Dana Bansos PIP
Besaran dana bantuan yang diberikan bisa mencapai Rp 1 juta per siswa, tergantung pada jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Diketahui, siswa SD menerima Rp 450 ribu per tahun, sementara bagi siswa baru dan kelas akhir mendapat Rp 225 ribu.
Untuk jenjang SMP, dana yang diberikan sebesar Rp 750 ribu per tahun, sedangkan siswa baru dan kelas akhir memperoleh Rp 375 ribu. Sementara bagi siswa jenjang SMA, besaran bansos PIP yang diberikan mencapai Rp 1 juta per tahun. Sementara, bagi siswa baru dan kelas akhir akan mendapatkan dana sebesar Rp 500 ribu.
Jadwal Pencairan Bansos PIP 2025
Pencairan bansos PIP 2025 dilakukan dalam tiga termin. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan lancar dan merata. Berikut ini adalah rincian jadwal pencairan dana PIP 2025:
Baca Juga: Bansos PKH dan Program Sembako Terealisasi 90 Persen dalam 10 Hari
• Termin 1 (Februari-April 2025)
Dana akan disalurkan kepada para siswa yang telah terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
• Termin 2 (Mei-September 2025)
Pencairan akan dilakukan untuj siswa yang telah diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan memperoleh Surat Keputusan (SK) nominasi.
• Termin 3 (Oktober-Desember 2025)
Dana akan diberikan kepada siswa dari termin 1 dan 2 yang beljm menerima bantuan pada termin sebelumnya.
Berita Terkait
-
Bansos PKH dan Program Sembako Terealisasi 90 Persen dalam 10 Hari
-
Cara Cek Penerima Bansos PIP Maret 2025
-
Triwulan I 2025, 48.900 KPM di Palembang Terima Bansos PKH
-
Dalam 7 Hari, PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako Tahap I di Bekasi Capai 52%
-
Kemensos Siapkan Data Guru Non-ASN dan Non-Sertifikasi untuk Diberikan Bansos
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar