Suara.com - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kini tengan menjadi topik perhatian bagi siswa dan orang tua. Tak sedikit penerima bantuan yang merasa penasaran mengenai jadwal pencairan bansos PIP 2025. Untuk mengetahuinya, mari simak ulasan berikut ini.
Apa Itu Program PIP?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan berupa dana tunai yang diberikan kepada siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA. Program bantuan sosial ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Agar bisa menerima manfaat tersebut, siswa wajib terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan setempat.
Besaran Dana Bansos PIP
Besaran dana bantuan yang diberikan bisa mencapai Rp 1 juta per siswa, tergantung pada jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Diketahui, siswa SD menerima Rp 450 ribu per tahun, sementara bagi siswa baru dan kelas akhir mendapat Rp 225 ribu.
Untuk jenjang SMP, dana yang diberikan sebesar Rp 750 ribu per tahun, sedangkan siswa baru dan kelas akhir memperoleh Rp 375 ribu. Sementara bagi siswa jenjang SMA, besaran bansos PIP yang diberikan mencapai Rp 1 juta per tahun. Sementara, bagi siswa baru dan kelas akhir akan mendapatkan dana sebesar Rp 500 ribu.
Jadwal Pencairan Bansos PIP 2025
Pencairan bansos PIP 2025 dilakukan dalam tiga termin. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan lancar dan merata. Berikut ini adalah rincian jadwal pencairan dana PIP 2025:
Baca Juga: Bansos PKH dan Program Sembako Terealisasi 90 Persen dalam 10 Hari
• Termin 1 (Februari-April 2025)
Dana akan disalurkan kepada para siswa yang telah terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
• Termin 2 (Mei-September 2025)
Pencairan akan dilakukan untuj siswa yang telah diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan memperoleh Surat Keputusan (SK) nominasi.
• Termin 3 (Oktober-Desember 2025)
Dana akan diberikan kepada siswa dari termin 1 dan 2 yang beljm menerima bantuan pada termin sebelumnya.
Berita Terkait
-
Bansos PKH dan Program Sembako Terealisasi 90 Persen dalam 10 Hari
-
Cara Cek Penerima Bansos PIP Maret 2025
-
Triwulan I 2025, 48.900 KPM di Palembang Terima Bansos PKH
-
Dalam 7 Hari, PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako Tahap I di Bekasi Capai 52%
-
Kemensos Siapkan Data Guru Non-ASN dan Non-Sertifikasi untuk Diberikan Bansos
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag