Suara.com - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kini tengan menjadi topik perhatian bagi siswa dan orang tua. Tak sedikit penerima bantuan yang merasa penasaran mengenai jadwal pencairan bansos PIP 2025. Untuk mengetahuinya, mari simak ulasan berikut ini.
Apa Itu Program PIP?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan berupa dana tunai yang diberikan kepada siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA. Program bantuan sosial ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Agar bisa menerima manfaat tersebut, siswa wajib terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan setempat.
Besaran Dana Bansos PIP
Besaran dana bantuan yang diberikan bisa mencapai Rp 1 juta per siswa, tergantung pada jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Diketahui, siswa SD menerima Rp 450 ribu per tahun, sementara bagi siswa baru dan kelas akhir mendapat Rp 225 ribu.
Untuk jenjang SMP, dana yang diberikan sebesar Rp 750 ribu per tahun, sedangkan siswa baru dan kelas akhir memperoleh Rp 375 ribu. Sementara bagi siswa jenjang SMA, besaran bansos PIP yang diberikan mencapai Rp 1 juta per tahun. Sementara, bagi siswa baru dan kelas akhir akan mendapatkan dana sebesar Rp 500 ribu.
Jadwal Pencairan Bansos PIP 2025
Pencairan bansos PIP 2025 dilakukan dalam tiga termin. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan lancar dan merata. Berikut ini adalah rincian jadwal pencairan dana PIP 2025:
Baca Juga: Bansos PKH dan Program Sembako Terealisasi 90 Persen dalam 10 Hari
• Termin 1 (Februari-April 2025)
Dana akan disalurkan kepada para siswa yang telah terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
• Termin 2 (Mei-September 2025)
Pencairan akan dilakukan untuj siswa yang telah diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan memperoleh Surat Keputusan (SK) nominasi.
• Termin 3 (Oktober-Desember 2025)
Dana akan diberikan kepada siswa dari termin 1 dan 2 yang beljm menerima bantuan pada termin sebelumnya.
Berita Terkait
-
Bansos PKH dan Program Sembako Terealisasi 90 Persen dalam 10 Hari
-
Cara Cek Penerima Bansos PIP Maret 2025
-
Triwulan I 2025, 48.900 KPM di Palembang Terima Bansos PKH
-
Dalam 7 Hari, PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako Tahap I di Bekasi Capai 52%
-
Kemensos Siapkan Data Guru Non-ASN dan Non-Sertifikasi untuk Diberikan Bansos
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
Terkini
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak