Suara.com - Gerakan "Kabur Aja Dulu" yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial dikhawatirkan dapat meningkatkan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama di kalangan perempuan.
Staf Ahli Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Bidang Hubungan Kelembagaan, Indra Gunawan, menekankan pentingnya literasi dan akses informasi bagi perempuan agar tidak terjebak dalam praktik perdagangan manusia, termasuk modus penipuan lowongan kerja di luar negeri.
"Saya rasa, perempuan dapat scam itu juga karena ketidaktahuan. Oleh karena itu, informasi ke berbagai pihak, kemudian akses perempuan ini perlu diperluas. Jadi perempuan perlu mendapat edukasi. Ini menjadi penting agar bisa terhindar dari scam itu," kata Indra, ditemui di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Menurutnya, kurangnya pemahaman mengenai risiko bekerja di luar negeri dapat membuat perempuan lebih rentan menjadi korban eksploitasi.
Ia juga menyoroti bahwa fenomena "kabur aja dulu" bisa berujung pada situasi yang lebih berbahaya, terutama jika perempuan tidak memiliki dokumen yang sah atau berada di bawah kendali pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Akses informasi ini menjadi penting agar perempuan juga tahu untung rugi kerja di luar negeri. Apa tantangannya juga perlu kita tahu. Karena saya rasa tidak mudah bekerja atau hidup di luar negeri. Jadi ini perlu kita antisipasi juga," ujar Indra.
Lebih lanjut, ia mengimbau agar perempuan lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri dan memastikan bahwa semua proses dilakukan secara legal.
"Penting juga untuk akses informasi pada perempuan karena isu gender ini terkait juga akses informasi. Sementara perempuan kadang-kadang ketinggalan informasi. Jadi ini menjadi penting juga edukasi pada perempuan," ujarnya.
Baca Juga: Ramai 'Kabur Aja Dulu', Ini 7 Negara dengan Tingkat Kriminalitas Rendah: Ada Asia Tenggara
Berita Terkait
-
Ramai 'Kabur Aja Dulu', Ini 7 Negara dengan Tingkat Kriminalitas Rendah: Ada Asia Tenggara
-
Marak Seruan #Kabur Aja Dulu di Medsos, Wamen P2MI: Sekarang Kami Ganti Kerja di Luar Negeri Dulu
-
Bukan Cuma Soal Gaji, Eks Dubes RI Ungkap Sisi Lain Fenomena "Kabur Aja Dulu"
-
Heboh #IndonesiaGelap dan #KaburAjaDulu, Benarkah Tanda-Tanda Krisis?
-
Mau Kabur Aja Dulu? Wakil Ketua MPR Ingatkan Kerja di Luar Negeri Tak Semudah Itu!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka