Suara.com - Komisi Yudisial (KY) langsung menerjunkan tim untuk menelusuri informasi lebih lengkap mengenai kasus penusukan terhadap hakim Pengadilan Agama Batam, Kepulauan Riau, Gusnahari oleh orang tidak dikenal di kediamannya.
Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan Komisi Yudisial Binziad Kadafi mengatakan, bahwa lembaganya juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan peristiwa tersebut ditangani dengan tuntas dan transparan.
"KY mendukung sepenuhnya langkah kepolisian untuk menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku," kata Kadafi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Menurut Kadafi, terlepas dari motif pelaku, KY memandang insiden penusukan hakim ini sebagai alarm untuk terus mendorong komitmen yang kuat dalam memberikan perlindungan terhadap hakim.
KY mendorong penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Pengadilan dan Persidangan, tidak hanya dalam konteks persidangan, tetapi juga di luar lingkungan pengadilan.
Ia menambahkan KY saat ini sedang mengkaji pembentukan satuan polisi khusus pengadilan yang akan bertugas memastikan keamanan hakim, aparatur peradilan, dan lingkungan peradilan secara menyeluruh.
"Kajian ini mencakup kewenangan, struktur kelembagaan, mekanisme koordinasi dengan kepolisian, serta sumber daya yang diperlukan," katanya.
Kadafi mengatakan gagasan mengenai sistem pengamanan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan diperlukan agar hakim lebih independen dalam mewujudkan keadilan serta bebas dari kekerasan, ancaman, dan rasa takut.
KY berharap seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah, dapat mengambil langkah kebijakan konkret dan sistemik agar insiden serupa tidak terulang. KY juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
Baca Juga: Sempat Tertunda Efisiensi Anggaran, Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Resmi Dibuka!
Gusnahari, hakim Pengadilan Agama Batam, menjadi korban penikaman oleh orang tidak dikenal di kediamannya saat hendak berangkat menuju kantor pada Kamis sekitar pukul 07.15 WIB.
Humas Pengadilan Agama Batam Ajizon menjelaskan peristiwa penusukan itu terjadi ketika Gusnahari keluar dari rumahnya di Sekupang, Batam, untuk berangkat kerja. Gusnahari ditusuk saat berjalan menuju parkir mobilnya yang berada cukup jauh dari rumah.
Gusnahari mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Otoritas Batam karena mengalami luka robek di tangan sebelah kanan, sementara kepolisian sedang menyelidiki kejadian tersebut dan mengidentifikasi pelaku. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Sempat Tertunda Efisiensi Anggaran, Seleksi Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Resmi Dibuka!
-
Peradilan yang Dibelenggu Uang, Apakah Komisi Yudisial Bisa Menyelamatkan?
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa!
-
Kabar Baik dari Halimun Salak! 51 Macan Tutul Jawa Buktikan Alam dan Manusia Bisa Berbagi Ruang
-
Kuansing Status Siaga Darurat Bencana Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Aragon Menanti Marc Marquez: Mampukah Sang Raja Kembali Berjaya?
-
Heboh Harga Yamaha R2 40 Jutaan, Mesin DOHC Garang yang Bikin R15 Minder
-
Menkomdigi Ubah Aturan Kuota Internet, Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota dan Beri Pilihan Pelanggan
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
5 Cara Pakai Air Mawar Viva untuk Bikin Wajah Glowing Maksimal
-
Tidak Semua Bentuk Tubuh Cocok dengan Celana Cutbray, Mitos atau Fakta?
-
Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026