Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkapkan bahwa kasus importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 yang menyeret nama Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) ini sangat janggal.
Bahkan, Refly blak-blakan menyebut bahwa kasus ini sangat aneh dan ajaib, semacam sudah ada skenarionya.
“Yang jelas Kasus Tom Lembong ini aneh bin ajaib,” aku Refly, dikutip dari youtubenya, Kamis (6/3/25).
Menurut pandangan Refly, kasus yang menyeret nama Tom Lembong ini akan mengarah pada nama-nama lainnya, seperti Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto hingga Anies Baswedan.
“Kita tahu tujuannya adalah, Tom Lembong kena akan menyerempet ke Hasto, menyerempet juga ke Anies,” sebutnya.
Penangkapan Tom Lembong secara tiba-tiba tanpa ada bukti yang jelas ini menurut Refly bagian dari misi tersembunyi Kejaksaan Agung.
“Jadi seperti ada satu misi di Kejaksaan Agung yang kita tidak tahu siapa yang menggerakkannya tiba-tiba Tom Lembong yang kena,” ungkapnya.
Refly Harun mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung siapapun yang mendapat perlakuan tidak adil, termasuk kasus Tom Lembong harus diperjelas kasus korupsinya.
“Saya bukan orang yang fanatic, jadi saya mensupport siapapun yang diperlakukan tidak adil. Jadi soal Tom Lembong ini harus jelas korupsinya apa,” tandasnya.
Baca Juga: Drama Sidang Impor Gula: Anies Baswedan Hadir, Beri Support Tom Lembong dan Istri
Tom Lembong menjalani sidang perdana dalam kasus importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini, Kamis (6/3/25).
Sedangkan kedatangan Anies Baswedan, menuru Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf tidak ada unsur politis. Anies murni hadir sebagai sahabat yang mendukung Tom Lembong.
Minta Dibebaskan
Melalui penasihat hukumnya, Tari Yusuf, Tom Lembong meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk membebaskan dirinya dari kasus dugaan korupsi importasi gula.
Ari menilai Pengadilan Tipikor Jakarta tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara Tom Lembong serta surat dakwaan menyasar orang yang keliru (error in persona) dan bersifat kabur (obscuur libel).
“Untuk itu, kami mohon kepada Majelis Hakim agar membebaskan terdakwa dari tahanan seketika setelah putusan sela dibacakan,” ujar Ari dalam sidang pembacaan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3/2025) sebagaimana dilansir Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka