Suara.com - Sejumlah empat tempat wisata yang berada di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) disegel karena dinyatakan melanggar alih fungsi lahan.
Penyegelan dilakukan Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hingga Bupati Bogor Rudy Susmanto, Kamis (6/3/2025).
"Dalam rangka kami dari LH dapat aduan masyarakat begitu banyak dan juga dampak banjir yang terjadi luar biasa dalam rangka juga menegakkan aturan hukum Undang-Undang berlaku," kata Zulhas usai melakukan penyegelan.
Empat tempat wisata yang disegel itu, yakni Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat; Hibisc Fantasy; bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas dan Eiger Adventure Land.
"Empat hari ini, besok mungkin nambah lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan ada indikasi pelanggaran pidana yang dilakukan dalam pembangunan empat wisata tersebut.
"Jadi indikasi pidananya sudah ada. Jadi kami akan menuntut dua hal terkait dengan semua tenant yang disita oleh pak menko dan pak gubernur," kata Hanif.
Dari hasil kajian, empat bangunan itu dinyatakan telah berkontribusi menyebabkan banjir dengan kerugian material yang cukup besar dengan satu korban jiwa.
"Kita harus mengambil langkah-langkah serius dan ini kejadian ini sudah berulang ulang. Artinya, alam telah mengkalibrasi bahwa kalau kita berbuat seperti ini terus bencana di hulu di hilir cukup besar," katanya.
Baca Juga: Misteri Asal-Usul Parung: Dari Jurang Sansekerta Hingga Sungai Sunda Kuno?
Lebih lanjut, ia berjanji bahwa penyegelan akan terus berlanjut di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.
"Segmen hulu ini ada di Kabupaten Bogor kemudian, segmen kedua ada di Kota Bogor, segmen tiganya kabupaten lagi, segmen empatnya Depok, segmen lima dan enamnya di Daerah Khusus Jakarta," katanya.
Mengembalikan Tata Ruang
Sementara itu, Dedi Mulyadi menegaskan bakal mengembalikan penataan ruang di Jawa Barat seperti semula demi menyelamatkan warganya dan Jakarta.
"Untuk itu juga kami akan berkoordinasi dengan Gubernur Jakarta untuk membicarakan ini karena Jawa Barat itu palang pintunya Jakarta dan paling utamanya warga di Jakarta, jangan lagi bangun bangunan villa dan sejenisnya di Puncak," tegas Dedi.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bakal mencabut kewenangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Bogor dalam memberikan izin.
"Saya mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang baru, hari ini kita tanda tangani, yaitu menarik seluruh proses perizinan dikembalikan ke kepala daerah. Perizinan pendelegasian tugas ke masing-masing SKPD kami tarik kembali," ungkap Rudy.
Kini, tahapan pengurusan izin, setelah melalui mekanisme di SKPD masing-masing dengan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS), lalu perlu persetujuan kepala daerah.
Tak hanya itu, Rudy juga akan mengevaluasi berbagai izin yang sudah kadung diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bogor.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Makna Lagu 'Petal' Ariana Grande: Luka Jadi Bahan Bakar untuk Tumbuh
-
Wamendagri Ribka: Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu & Sasaran
-
BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif
-
Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang
-
APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis
-
Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?
-
LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun
-
Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi