Suara.com - Sejumlah empat tempat wisata yang berada di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) disegel karena dinyatakan melanggar alih fungsi lahan.
Penyegelan dilakukan Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hingga Bupati Bogor Rudy Susmanto, Kamis (6/3/2025).
"Dalam rangka kami dari LH dapat aduan masyarakat begitu banyak dan juga dampak banjir yang terjadi luar biasa dalam rangka juga menegakkan aturan hukum Undang-Undang berlaku," kata Zulhas usai melakukan penyegelan.
Empat tempat wisata yang disegel itu, yakni Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat; Hibisc Fantasy; bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas dan Eiger Adventure Land.
"Empat hari ini, besok mungkin nambah lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan ada indikasi pelanggaran pidana yang dilakukan dalam pembangunan empat wisata tersebut.
"Jadi indikasi pidananya sudah ada. Jadi kami akan menuntut dua hal terkait dengan semua tenant yang disita oleh pak menko dan pak gubernur," kata Hanif.
Dari hasil kajian, empat bangunan itu dinyatakan telah berkontribusi menyebabkan banjir dengan kerugian material yang cukup besar dengan satu korban jiwa.
"Kita harus mengambil langkah-langkah serius dan ini kejadian ini sudah berulang ulang. Artinya, alam telah mengkalibrasi bahwa kalau kita berbuat seperti ini terus bencana di hulu di hilir cukup besar," katanya.
Baca Juga: Misteri Asal-Usul Parung: Dari Jurang Sansekerta Hingga Sungai Sunda Kuno?
Lebih lanjut, ia berjanji bahwa penyegelan akan terus berlanjut di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.
"Segmen hulu ini ada di Kabupaten Bogor kemudian, segmen kedua ada di Kota Bogor, segmen tiganya kabupaten lagi, segmen empatnya Depok, segmen lima dan enamnya di Daerah Khusus Jakarta," katanya.
Mengembalikan Tata Ruang
Sementara itu, Dedi Mulyadi menegaskan bakal mengembalikan penataan ruang di Jawa Barat seperti semula demi menyelamatkan warganya dan Jakarta.
"Untuk itu juga kami akan berkoordinasi dengan Gubernur Jakarta untuk membicarakan ini karena Jawa Barat itu palang pintunya Jakarta dan paling utamanya warga di Jakarta, jangan lagi bangun bangunan villa dan sejenisnya di Puncak," tegas Dedi.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bakal mencabut kewenangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Bogor dalam memberikan izin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027