Kementerian Sosial (Kemensos) masih mengupayakan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat agar tepat sasaran. Salah satu bansos yang disalurkan adalah BPNT. Selengkapnya simak cara dapat bansos BPNT 2025 tahap 2 berikut.
Suara.com - Bansos BPNT adalah singkatan dari Bantuan Pangan Non-Tunai atau bisa disebut juga dengan Kartu Sembako. Program bantuan sosial ini disalirkan kepada masyarakat yang berstatus Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain BPNT, pemerintah juga menyalurkan banso lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Diketahui, pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 masih berlangsung hingga bulan Maret ini.
Kendati demikian, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 dikabarkan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Jadwal Pencairan BPNT 2025 Tahap 2
Berdsarkan time line-nya, pencairan BPNT tahap 2 akan dilakukan pada bulan April, Mei, dan Juni 2025. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mengingat mereka tentu membutuhkan tambahan dana di bulan puasa dan menjelang lebaran.
Sebagai informasi, terdapat perubahan penting dalam sistem pencairan bansos. Jika sebelumnya pemerintah berpedoman pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kali ini akan beralih menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan DTSEN ini, maka diharapkan data penerima bansos akan lebih akurat dan terbaru. Sehingga bisa dipastikan bahwa bansos hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, terutama bagi para pelaku UMKM yang terdampak pada sektor ekonomi selama bulan Ramadhan.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PIP 2025 dan Cara Cek Online Status Siswa Penerima Dana Rp 1 Juta
Penerima bansos BPNT harus memenuhi beberapa syarat berikut:
• Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
• Memiliki KTP yang sah
• Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
• Termasuk dalam keluarga miskin yang membutuhkan bantuan sosial.
Prosedur Pendaftaran Bansos 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP