Suara.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyoroti tim Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Pasalnya, sekitar 25 persen dari anggota tim tersebut diketahui berasal dari kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Fakta itu terungkap setelah beredarnya Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 32 Tahun 2025 terkait struktur organisasi OMO FOLU Net Sink 2030.
Ketua PDIP Sumatera Barat (Sumbar) itu mempertanyakan proses seleksi dan transparansi dalam penunjukan personel oleh Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Menhut), Raja Juli Antoni, yang menetapkan tim tersebut.
“Kami tidak bermaksud meragukan kompetensi yang terpilih, tetapi publik berhak tahu siapa yang melakukan seleksi dan bagaimana prosesnya,” ujar Alex, Jumat (7/3/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Raja Juli Antoni, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PSI, menetapkan sedikitnya 11 kader PSI dalam tim yang dibiayai melalui hibah Norway Contribution melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 168 Tahun 2022.
Dalam struktur FOLU Net Sink 2030, terdapat lima bidang utama, yaitu: Pengelolaan Hutan Lestari, Peningkatan Cadangan Karbon, Konservasi, Pengelolaan Ekosistem Gambut, serta Instrumen dan Informasi.
Berdasarkan lampiran keputusan tersebut, Raja Juli Antoni juga menetapkan dirinya sebagai penanggung jawab sekaligus pengarah tim, didampingi oleh seorang wakil penanggung jawab.
Total ada 43 orang dalam tim Operation Management Office Indonesia FOLU Net Sink 2030, dengan 12 di antaranya atau sekitar 25 persen berasal dari kader PSI. Mereka menduduki berbagai posisi strategis, termasuk sebagai ketua bidang dan anggota bidang.
Sebagai bagian dari tim ini, setiap personel menerima honorarium dengan nominal yang berbeda berdasarkan jabatan masing-masing.
Berdasarkan lampiran Keputusan Menteri Nomor 32 Tahun 2025, penanggung jawab mendapatkan honor sebesar Rp 50 juta per bulan, sedangkan wakilnya menerima Rp 40 juta.
Para penasihat ahli (4 orang) mendapatkan Rp 25 juta per bulan, sementara ketua pelaksana, ketua harian I dan II, serta ketua bidang menerima Rp 30 juta per bulan. Anggota bidang menerima Rp 20 juta, dan staf sekretariat bidang mendapatkan honor sebesar Rp 8 juta per bulan.
Alex Indra Lukman menegaskan bahwa dana hibah ini seharusnya lebih banyak dialokasikan untuk pembiayaan program ketimbang untuk honorarium tim.
“Melihat lampiran SK yang ditandatangani Raja Juli Antoni, tampaknya harapan itu sulit terwujud,” tegasnya.
Alex menilai bahwa komposisi personel dalam tim FOLU Net Sink 2030 periode ini tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government).
Menurutnya, pada periode sebelumnya, tim ini lebih banyak diisi oleh pejabat struktural Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta akademisi yang fokus pada isu lingkungan.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Dalami Amplop Dolar Raja Juli, Berpotensi Jadi Kasus Baru
-
Pakai Masker dan Berjalan Cepat, Raja Juli Cuma Ucap 'Terima Kasih' Saat Ditanya Soal KPK
-
Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli
-
Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli
-
Duitnya Sudah Jadi Kasus, KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal