Suara.com - Umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan 2025 tentu perlu mengetahui jadwal buka puasa agar dapat berbuka tepat waktu. Momen berbuka menjadi salah satu saat yang paling dinantikan setelah seharian penuh berpuasa.
Lantas, kapan waktu buka puasa untuk wilayah Padang dan Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Jumat, 7 Maret 2025? Mengetahui jadwal imsakiyah juga menjadi hal penting agar umat Muslim dapat menjalankan sahur dan berbuka sesuai waktu yang telah ditentukan.
Berdasarkan data resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI, berikut adalah jadwal buka puasa dan imsakiyah untuk Kota Padang dan Bukittinggi pada Jumat, 7 Maret 2025:
IMSAK: 05.01 WIB
SUBUH: 05.11 WIB
ZUHUR: 12.33 WIB
ASHAR: 15.40 WIB
MAGRIB: 18.36 WIB
ISYA: 19.45 WIB
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi
IMSAK: 05.02 WIB
SUBUH: 05.12 WIB
ZUHUR: 12.33 WIB
ASHAR: 15.41 WIB
MAGRIB: 18.40 WIB
ISYA: 19.44 WIB
Dengan mengetahui jadwal buka puasa dan imsakiyah, umat Muslim di Padang dan Bukittinggi dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih teratur sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Selain mengetahui jadwal buka puasa, umat Muslim dianjurkan untuk membaca doa berbuka puasa sebelum menikmati hidangan. Doa ini menjadi bentuk syukur kepada Allah SWT atas rezeki yang diberikan.
Berikut doa berbuka puasa yang umum dibaca:
"Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa'ala rizqika afthartu. Birrahmatika yaa arhamar roohimin."
Artinya: "Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan kepadaMu aku beriman, dan dengan rezekiMu aku berbuka. Dengan rahmatMu wahai yang Maha Pengasih dan Penyayang." (HR Bukhari dan Muslim).
Selain itu, ada juga doa berbuka puasa yang jarang diketahui:
"Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah."
Artinya: "Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insya Allah." (HR Abu Daud).
Doa berbuka puasa ini tidak hanya diamalkan saat Ramadan 2025, tetapi juga saat membatalkan puasa sunnah di luar bulan suci.
11 Hal yang Membatalkan Puasa
Mengutip Suara.com, ada 11 hal yang bisa membatalkan puasa. Berikut daftarnya:
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Mengonsumsi makanan atau minuman secara sadar membatalkan puasa. Bahkan, menelan benda bukan makanan, seperti kerikil atau biji-bijian, juga termasuk.
2. Menggunakan Obat Semprot Asma atau Inhaler
Penggunaan inhaler saat puasa dapat membatalkan puasa karena zat yang masuk melalui mulut atau hidung mencapai tenggorokan.
3. Memasukkan Obat ke Anus atau Dubur
Penggunaan supositoria dianggap membatalkan puasa karena obat masuk melalui lubang alami tubuh.
4. Menggunakan Obat Tetes Telinga dan Hidung
Meneteskan obat ke telinga atau hidung hingga mencapai rongga kepala dapat membatalkan puasa.
5. Berhubungan Suami Istri di Siang Hari
Melakukan hubungan intim saat puasa tidak hanya membatalkan puasa tetapi juga mewajibkan kafarat, seperti puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.
6. Muntah dengan Sengaja
Memuntahkan isi perut dengan sengaja membatalkan puasa. Namun, jika terjadi tanpa disengaja, puasa tetap sah.
7. Mengeluarkan Mani Secara Sengaja
Masturbasi yang menyebabkan keluarnya mani membatalkan puasa. Sebaliknya, mimpi basah tidak membatalkan puasa.
8. Menstruasi
Wanita yang haid dilarang berpuasa dan wajib menggantinya di hari lain setelah Ramadan.
9. Nifas
Darah nifas setelah melahirkan membatalkan puasa. Wanita dalam masa nifas tidak diwajibkan berpuasa hingga masa tersebut selesai.
10. Gila
Kehilangan akal atau gangguan jiwa saat puasa menyebabkan batalnya puasa, karena ibadah ini diwajibkan bagi yang berakal sehat.
11. Murtad
Keluar dari agama Islam atau murtad menyebabkan batalnya puasa, karena ibadah puasa hanya diwajibkan bagi umat Muslim yang beriman kepada Allah SWT.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
Waktu Terbaik Baca Doa Buka Puasa, Insya Allah Dikabulkan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!