Suara.com - Kasus penerbitan sertifikat tanah di atas pagar laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 kembali menuai sorotan. Advokat dan Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR PTR) Ahmad Khozinudin menilai bahwa dua kementerian yang terlibat memiliki kepentingan sendiri dalam oligarki.
Dua Menteri yang ia sorot yakni Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Selain itu Khozinudin menganggap DPR selama ini hanya memverifikasi informasi formal yang tersedia dalam rapat dengar pendapat, tanpa mengetahui fakta di lapangan.
Ia mencontohkan saat DPR mengapresiasi pemberian sanksi tegas terhadap 8 pejabat yang terlibat dalam kasus ini. Namun, ternyata diketahui bahwa dua di antaranya sudah pensiun.
Khozinudin menilai hal ini menunjukkan bahwa DPR juga telah dibohongi oleh menteri.
"Apa relevansinya diberi sanksi kalau sudah pensiun? Saya bilang di forum itu, berarti DPR juga dibohongi oleh menteri,” ujarnya dikutip dari Youtube Abraham Samad Speak Up, Kamis (6/3/2025).
Khozinudin kembali mengkritik pernyataan Sakti Wahyu Trenggono dan Nusron Wahid yang mengklasifikasikan tanah bersertifikat di laut sebagai ‘tanah musnah’.
“Ketika itu dikatakan tanah musnah, berarti membenarkan bahwa dulunya itu tanah daratan yang terkena abrasi,” jelasnya.
Ia menilai hal ini dapat melegitimasi kepentingan pengembang, seperti anak usaha PT Agung Sedayu Group, untuk melakukan reklamasi atau rekonstruksi.
Baca Juga: Update Pagar Laut Tangerang, Menteri Nusron Pastikan 209 Sertifikat Sudah Dibatalkan!
“Justru kan melegitimasi dua-duanya ini,” tegasnya.
Khozinudin juga menuding kedua menteri tersebut berusaha mengamankan kepentingan oligarki.
“Dua menteri ini sebenarnya main dua kaki. Dia ingin benefit politik dari dukungan masyarakat dengan seolah-olah menindaklanjuti kasus, tetapi dia masih berpihak juga sama oligarki. Mengamankan kepentingan oligarki,” ujarnya.
Khozinudin kemudian mengkritik ketidakjelasan dalam pencabutan sertifikat tanah yang telah diterbitkan di laut.
Awalnya, dari 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang berada di laut, hanya 50 yang dicabut. Namun, kemudian ada klarifikasi bahwa 191 sertifikat tidak dibatalkan karena berada di batas garis pantai.
“Jadi seolah-olah kalau yang di belakang garis pantai itu dulu wilayah daratan, sehingga masih dipertahankan karena dulu sah dianggapnya. Yang di luar ini dianggap sertifikat bodongnya,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender
-
Rismon Sianipar Minta Maaf Soal Ijazah Jokowi, Gibran: Ramadan Bulan Baik untuk Memaafkan
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti