Suara.com - Kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol menuai kritik. Selain karena dinilai sarat akan muatan politis, kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi yang diberikan kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) itu dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan di antara perwira menengah TNI.
Peneliti SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, menyebut timbulnya kecemburuan di antara perwira menengah atau pamen TNI yang selama ini aktif di medan militer sangat besar terjadi. Apalagi selain terkesan cepat, kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol itu juga sarat muatan politis.
"Kenaikan pangkat yang dipermudah karena dekat dengan kekuasaan, tentu akan berdampak negatif (baca: kecemburuan) terhadap pamen lainnya," kata Ikhsan kepada Suara.com, Sabtu (8/3/2025).
Karena itu, Ikhsan menilai Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto harus menjelaskan secara tuntas dasar dan pertimbangan memberikan kenaikan pangkat terhadap Mayor Teddy. Selain sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi tata kelola, penjelasan tersebut menurutnya penting untuk memastikan bahwa kenaikan pangkat ini tidak diwarnai unsur politik dan kekuasaannya.
"Juga perlu dilakukan guna meminimalisir potensi kecemburuan di tengah para perwira menengah TNI," jelasnya.
Kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol tertuang dalam surat perintah Nomor: Sprin/674/11/2025. Dalam surat berstempel TU Kasum TNI tertanggal 6 Maret 2025 tersebut dijelaskan bahwa Mayor Teddy mendapat Kenaikan Pangkat Regular Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol.
Belakangan, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengklaim kenaikan pangkat Mayor Teddy sudah sesuai. Baik secara aturan perundang-undangan juga administrasi terkait syarat kenaikan pangkat.
"Itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres), secara Administrasi juga semua sudah dipenuhi," katanya.
Baca Juga: Anak Pamen TNI AU Tewas Dibakar atau Bakar Diri? Ini Kata Kepala RS Polri
Berita Terkait
-
Sikap Tak Transparan TNI AD Soal Kenaikan Pangkat Mayor Jadi Letkol Dinilai Merugikan Teddy Sendiri
-
Setara Institute Desak TNI Jelaskan ke Publik Soal Kenaikan Pangkat Mayor Teddy, Ini Alasannya
-
6 Alasan TNI Naikkan Pangkat Seskab Teddy, Salah Satunya Pertimbangan Pimpinan
-
Polisi Sebut CCTV Dekat Titik Lokasi Anak Pamen TNI AU Tewas Terbakar di Halim Mati
-
Anak Pamen TNI AU Tewas Dibakar atau Bakar Diri? Ini Kata Kepala RS Polri
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini