Suara.com - Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menegaskan, seharusnya DPR dan pemerintah mempersempit area penempatan anggota TNI aktif dalam jabatan sipil. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Hal itu dikatakan Usman menyampaikan kritik terhadap rencana DPR dan pemerintah yang ingin memperluas wilayah penempatan anggota TNI aktif di jabatan sipil melalui Revisi UU TNI khususnya Pasal 47 UU No. 34 tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia.
Usman berujar, rencana perluasan wilayah jabatan sipil bagi anggota aktif TNI dapat dilihat dalam usulan perubahan dengan penambahan frasa Pasal 47 Ayat (2) UU TNI: “serta kementerian/lembaga lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian Prajurit aktif sesuai dengan kebijakan presiden".
“Yang diperlukan adalah mempersempit area penempatan anggota TNI aktif dalam jabatan sipil. Bukan memperluasnya. Saat UU TNI disahkan, pengecualian jabatan sipil untuk anggota TNI aktif itu transisional sifatnya. Pengaruh politik militer masih kuat,” kata Usman dalam keterangannya, dikutip Minggu (9/3/2025).
Ia mengatakan, setelah 20 tahun sejak UU tersebut dibuat seharusnya pengaruh politik militer itu hilang karena mereka lebih berkonsentrasi pada tugas pokok dan fungsi utama sebagai alat negara untuk kebijakan pertahanan nasional.
"Tapi yang terjadi justru sebaliknya,” katanya.
DPR dan pemerintah selaku otoritas sipil memiliki wewenang penuh untuk melakukan kontrol demokratis terhadap militer. Usman menekankan wewenang tersebut wajib dijalankan oleh DPR maupun pemerintah.
Secara politis, kata dia, perluasan area jabatan sipil bagi anggota TNI aktif jelas akan memperluas pengaruh politik militer di pemerintahan sipil. Bahkan, langkah tersebut bisa memperkuat kontrol militer atas pemerintahan sipil.
"Akibatnya, pembuatan keputusan akan kental dengan sisa kultur militeristik yang patriarkhis," tegas Usman.
Baca Juga: Konflik Batin Panglima TNI Soal Kenaikan Pangkat Mayor Teddy
Di sisi lain, secara militer, penempatan anggota TNI aktif ke jabatan sipil mengurangi profesionalisme dan kompetensi para personel di bidang militer dan pertahanan.
"Kesiapan dan efektifitas pertahanan jelas berkurang,” katanya.
Selain menyoal penempatan anggota TNI aktif di jabatan sipil, Amnesty juga mengkritik wacana penghapuan larangan berbisnis dan larangan berpolitik praktis bagi anggota TNI aktif melalui Revisi UU TNI.
Menurut Usman, bila hal itu terealisasi, maka akan berakibat terjadinya benturan kepentingan, korupsi dan penyalahgunaan wewenang lainnya.
Indonesia juga diprediksi semakin mengalami kemunduran demokrasi bila semua wacana tersebut benar-benar diakomodir DPR dan pemerintah melalui perubahan undang-undang.
Menurut Usman, Indonesia akan mirip seperti negara yang kualitas demokrasinya rendah. Bahkan kembali sejajar dengan negara yang bukan demokrasi, seperti Mesir, Thailand, Turki dan Myanmar.
Berita Terkait
-
Konflik Batin Panglima TNI Soal Kenaikan Pangkat Mayor Teddy
-
TNI Bisa Isi Jabatan Sipil Jadi Sorotan di Revisi UU TNI, Legislator NasDem: Aspirasi Masyarakat Harus Didengarkan
-
Mayor Teddy Naik Pangkat Jalur 'Orang Dekat Kekuasaan', Gejolak Cemburu Khawatir Timbul di Antara Pamen TNI
-
Kritik Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Jadi Letkol, Imparsial: Sarat Politis, Minim Prestasi!
-
Kekhawatiran Dwifungsi di RUU TNI, Golkar: Prajurit Isi Jabatan Sipil Tak Masalah, Tapi...
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat
-
Kasih Paham, Hidup ala ShopeeVIP Bikin Less Drama, More Saving
-
Pahlawan Nasional Kontroversial: Marsinah dan Soeharto Disandingkan, Agenda Politik di Balik Layar?
-
Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Terungkap! Kapolri: Pelajar Sekolah Itu Sendiri, Korban Bully?
-
Ungkap Banyak Kiai Ditahan saat Orba, Tokoh Muda NU: Sangat Aneh Kita Memuja Soeharto
-
Soroti Dugaan Kasus Perundungan, Pimpinan Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Detik-detik Mencekam di SMAN 72 Jakarta: Terdengar Dua Kali Ledakan, Tercium Bau Gosong