Suara.com - Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria bicara soal inovasi yang sedang dicoba Google melalui AI Mode, di mana hasil pencarian tidak lagi menampilkan daftar link biru seperti biasanya.
Nantinya AI Mode langsung memberi jawaban dalam bentuk ringkasan yang dihasilkan oleh AI.
Riza menyebut secara etika harusnya AI mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
"Transparansi berarti dia harus merujuk pada sumber-sumber yang dipakai untuk pengelolaan atau pelatihan machine learning gitu. Dan juga akuntabilitas, jadi dia bisa dipertanggungjawabkan data-data yang dipakai," kata Nezar kepada wartawan di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Nezar melihat dari berbagai produk AI yang telah berevolusi selama ini telah cukup memperhatikan aspek-aspek etik. Dia menekankan bahwa harusnya hal tersebut bisa terus terus dilakukan. Kendati begitu, Nezar menyampaikan kalau keputusan akhir masih didiskusikan.
"Ini memang masih terus dalam diskusi dan perkembangannya sangat dinamis. Kita berharap ini semua menjadi faktor-faktor yang akan memperkaya pengaturan kita nantinya ke depan," ujarnya.
Evaluasi terhadap labeling produk AI selama ini, menurut Nezar, telah cukup efektif untuk membedakan produk buatan teknologi dengan buatan manusia. Karenanya, agar sesuai dengan prinsip hak cipta, Nezar berpendapat kalau labeling AI sebaiknya dipertahankan.
"Secara prinsip ya, karena untuk menghormati hak cipta. Tapi bagaimana implementasinya, nah ini lagi didiskusikan," pungkasnya.
Sebelumnya, fitur AI Mode pertama kali diperkenalkan pada Rabu (5/3) lalu dan hanya bisa diakses oleh pengguna Google One AI Premium seharga USD 19,99 atau sekitar Rp 300 ribuan per bulan. AI Mode dapat diaktifkan melalui tab khusus di halaman pencarian, berdampingan dengan opsi lain seperti Gambar dan Maps.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Aplikasi Manajemen Proyek Hybrid Terbaik untuk Perusahaan Perintis
Menurut VP Produk Google, Robby Stein, AI Mode dikembangkan untuk memenuhi permintaan pengguna yang ingin mendapatkan jawaban langsung dari AI untuk lebih banyak jenis pencarian.
Berita Terkait
-
Pantau KRL Kini Bisa Lewat Google Maps, Ini Caranya
-
Google Tampilkan Doodle Unik untuk Rayakan Hari Perempuan Internasional 2025, Apa Artinya?
-
Komdigi Mulai Patroli Siber Awasi Pekerja Migran Ilegal
-
7 Rekomendasi Aplikasi Manajemen Proyek Hybrid Terbaik untuk Perusahaan Perintis
-
Google Tambahkan Metode Pembayaran Baru, Kini Bisa Lewat Qris
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Gubernur Bobby Nasution Jamin Stok Pangan Aman Jelang Nataru
-
KPK Konfirmasi: Ada Jaksa yang Ditangkap Saat OTT di Wilayah Tangerang