Suara.com - Peneliti Pusat Kajian antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menilai keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dipengaruhi oleh barang bukti yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari penggeledahan di rumahnya.
Adapun penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Ridwan Kamil merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Itu tergantung alat bukti yang dimiliki, apakah ada aliran dana ke Ridwan Kamil, apakah ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Ridwan Kamil terkait dengan belanja iklan di BGB itu, apakah ada persekongkolan Ridwan Kamil, apakah ada persetujuan-persetujuan?” kata Zaenur kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Dia menyebut KPK juga belum menjelaskan konstruksi hukum dalam perkara ini. Namun, Zaenur menduga beberapa kemungkinan pelanggaran hukum pidana yang terjadi dalam kasus ini.
Zaenur menduga adanya pelanggaran pada pasal 2, pasal 3, atau pasal 8 undang-undang Tipikor dalam hal ini. Dia menjelaskan Pasal 2 mengatur tentang perbuatan melawan hukum merugikan keuangan negara, menguntungkan diri sendiri atau orang lain.
Kemudian, tambah Zaenur, Pasal 3 mengatur soal menyalahgunakan kewenangan, menguntungkan diri sendiri atau orang lain, serta merugikan keuangan negara sedangkan pasal 8 menyoal penggelapan dalam jabatan.
“Jadi nanti akan dilihat unsur pasalnya mana yang paling memenuhi. Ini kan kasus pasti menarik perhatian publik, kasus-kasus yang menarik perhatian publik itu, KPK harus bergerak dengan cepat untuk menjamin aspek kepastian hukum agar tidak menimbulkan prasangka,” tutur Zaenur.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa KPK mesti segera mengungkapkan status dan peran Ridwan Kamil dalam perkara ini untuk segera memberikan kepastian hukum.
“Itu yang kemudian nanti akan dibuktikan kalau ada ya harus ditetapkan sebagai tersangka, kalau tidak ada ya jangan, harus dijaga juga nama baiknya. Oleh karena itu, KPK memang harus bergerak cepat agar ada kepastian hukum,” tandas Zaenur.
Baca Juga: Diduga Cari Bukti Penting Kasus Bank BJB, Bagaimana Nasib RK usai Rumah Digeledah KPK?
Rumah Digeledah KPK
Sebelumnya, KPK menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam penyidikan perkara korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa penggeledahan saat ini dilakukan penyidik di rumah Ridwan Kamil yang berada di Bandung, Jawa Barat.
“Betul (geledah rumah RK) terkait perkara BJB,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa informasi resmi yang lebih memerinci terkait giat ini akan disampaikan setelah penggeledahan rampung.
Kasus Bank BJB di KPK
Berita Terkait
-
Diduga Cari Bukti Penting Kasus Bank BJB, Bagaimana Nasib RK usai Rumah Digeledah KPK?
-
Prabowo Dicap Alergi Demo, MenHAM Pigai Tepis Tudingan Eks Mendiktisaintek Satryo: Jangan Percaya!
-
Polisi Cabuli Anak-anak dan Videonya Dijual ke Situs Porno: Tak Pengampunan Bagi Kejahatan Luar Biasa Kapolres Ngada
-
Disertasi Diduga Plagiarisme Bisa Direvisi, Rocky Gerung: Rektor UI Memalukan, Bahlil Harusnya DO!
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan