Suara.com - Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) disebut memamerkan alat kelaminnya ke seorang pramugari di pesawat dalam penerbangan menuju Singapura.
Melansir dari situs resmi Kepolisian Singapura, pria berusia 23 tahun tersebut akan disidang di pengadilan Singapura hari ini, Rabu 12 Maret 2025.
Pria itu akan didakwa atas pelanggaran seksual berdasarkan Pasal 377BF KUHP tahun 1871 dengan pembacaan Pasal 3 (1) Undang-Undang Konvensi Tokyo 1971.
"Pelanggaran tersebut dapat diancam hukuman penjara hingga satu tahun, denda, atau keduanya," tulis pernyataan kepolisian Singapura.
Kepolisian Singapura mendapatkan aduan soal insiden tersebut pada 23 Januari 2025 lalu.
Namun demikian, tidak diketahui nama maskapai penerbangan yang ditumpangi pria tersebut.
Menurut penyelidikan kepolisian, pria yang tidak disebut namanya itu diduga membuka risleting celananya dan menunjukkan organ vitalnya sambil duduk di kursinya selama penerbangan.
Pria tersebut kemudian menutupi dirinya dengan selimut dan menyiapkan ponselnya untuk merekam video.
Salah satu satu pramugari mendekat untuk menyajikan makanannya, pria itu diduga membuka selimut dan memperlihatkan alat kelaminnya ke pramugari itu.
Sang pramugari kemudian pergi untuk melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya.
Saat pesawat mendarat di Bandara Changi, pria itu ditangkap oleh petugas dari Divisi Kepolisian Bandara.
Selain itu, ponsel pria tersebut juga disita untuk penyelidikan.
Kepolisian Singapura menegaskan pihaknya akan bersikap tegas terhadap pelaku kejahatan seksual yang melakukan tindakan tidak senonoh yang menyebabkan kekhawatiran, tekanan, dan pelecehan terhadap orang lain, baik di dalam pesawat maupun di tempat umum.
"Pelaku pelecehan tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan hukum," katanya.
Apakah Termasuk Eksibisionis?
Berita Terkait
-
Timnas Basket Putri Indonesia Hajar Singapura 77-37 Melaju ke Semifinal SEA Games 2025 Bangkok
-
Kocak! Pesona Pevoli Singapura Bikin Heboh SEA Games 2025, Fans Vietnam Sampai Lupa Diri
-
Timnas Putri Indonesia Lolos ke Semifinal SEA Games 2025, Hadapi Juara Grup B
-
Hempaskan Singapura, Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia Hadapi Malaysia di Final SEA Games 2025
-
Pelatih Timnas Putri Indonesia Tak Puas Hanya Kalahkan Singapura 3-1
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres