Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, mengaku siap memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait pernyataannya soal naturalisasi yang dianggap seksis hingga rasis.
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan apa yang disampaikannya soal naturalisasi dalam Rapat Komisi X DPR beberapa waktu lalu adalah hasil pemikirannya. Untuk itu ia pun siap membela pemikirannya tersebut.
"Saya siap membela pemikiran saya," kata Dhani kepada Suara.com, Rabu (12/3/2025).
Ia menegaskan dirinya mempunyai prinsip yang keras dan tak boleh ada yang mengadili pemikirannya.
"Dan saya punya prinsip, tidak ada yang boleh mengadili pemikiran," katanya.
Lebih lanjut, punggawa grup band legendaris Dewa 19 ini pun bersikukuh apa yang disampaikannya dalam Rapat Komisi X bersama Menpora dan Ketua Umum PSSI soal naturalisasi tidak ada salahnya.
"Kalimat yang benar gak butuh pembelaan," pungkasnya.
Bakal Dipanggil MKD
Sebelumnya Ahmad Dhani bakal dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI perihal pernyataannya soal naturalisasi dalam Rapat Komisi X dianggap bermasalah karena diduga seksis dan rasis.
Baca Juga: Pelatih Bahrain Sindir Timnas Indonesia Hobi Naturalisasi: Kami Lawan Belanda
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, menyampaikan, jika pihaknya akan memanggil Dhani usai adanya surat atau laporan dari Komnas Perempuan yang masuk ke MKD.
"Surat dari Komnas Perempuan sudah ada di MKD, surat. Ya kita akan panggil Ahmad Dhani mencoba klarifikasi tersebut," kata Nazaruddin kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Nazaruddin tak menjelaskan secara rinci apa yang dipermasalahkan Komnas Perempuan terhadap Dhani. Namun diyakini terkait dengan pernyataan Dhani dalam Rapat Komisi X DPR terkait naturalisasi.
"Ya terkait itu yang viral sekarang," katanya.
"Iya, perempuan-perempuan gitu lah ya," sambungnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kemungkinan Dhani akan dipanggil oleh MKD sebelum DPR masuki masa reses.
Berita Terkait
-
Buntut Ucapan Kontroversial Soal Pemain Naturalisasi, Ahmad Dhani Bakal Dipanggil MKD DPR
-
Nestapa Malaysia di Balik Suksesnya Naturalisasi Dean James ke Timnas Indonesia
-
Bisa Langsung Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Diacuhkan Patrick Kluivert
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan