Suara.com - Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) mengingatkan Kementerkan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) perihal kurangnya jumlah sekolah negeri di banyak daerah. Kondisi itu dinilai akan sangat memengaruhi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), sebagai pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pada Juni 2025 nanti.
Direktur Eksekutif PSPK, Nisa Felicia, mengatakan masalah mendasar dalam mekanisme penerimaan murid baru selalu karena kurangnya daya tampung sekolah negeri di sejumlah daerah. Jika penerimaan murid baru itu hanya mengandalkan sekolah negeri, anak-anak di daerah tertentu berisiko alami kesulitan.
Nisa menyebut, masih ada sekitar 310 kabupaten/kota yang kurang SMA/sederajat negeri.
"Pelibatan sekolah swasta berkualitas maupun satuan pendidikan di bawah kementerian lain dalam kerangka kebijakan saat ini memang dapat menjadi solusi yang relevan untuk mengatasi kurangnya daya tampung di beberapa daerah," kata Nisa dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).
Dalam hal ini pemerintah daerah perlu memberikan bantuan biaya pendidikan bagi murid-murid yang akan disalurkan ke sekolah swasta, terutama kelompok murid miskin. Namun, tantangan itu juga perlu diatasi dengan solusi jangka panjang.
"PSPK mendorong agar pemerintah pusat dan daerah juga merancang strategi berkelanjutan untuk mengatasi kekurangan daya tampung. Di sebagian daerah, terutama di jenjang SMA/sederajat, alternatif solusi jangka panjang tersebut sangat mungkin berupa pembangunan ruang kelas atau bahkan unit sekolah negeri baru," ucap Nisa.
Selain itu, dengan adanya rencana Pemerintah untuk memperluas wajib belajar menjadi 13 tahun, menurut Nisa, sudah seharusnya pemerintah perbanyak jumlah satuan pendidikan tingkat SMA/sederajat negeri.
Dia menekankan bahwa sekolah yang berkualitas memiliki rangkaian kegiatan pembelajaran yang mampu memfasilitasi perkembangan murid secara utuh. Dengan kata lain, evaluasi dampak dilakukan dengan melihat perubahan capaian hasil belajar murid.
Baca Juga: Panduan Lengkap SPMB 2025: Syarat Usia Masuk SD, SMP, dan SMA Sekarang Bagaimana?
Tag
Berita Terkait
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
-
Panduan Lengkap SPMB 2025: Syarat Usia Masuk SD, SMP, dan SMA Sekarang Bagaimana?
-
Jadwal SPMB 2025 dan Syarat Masuk SD, SMP, SMA
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien