Suara.com - Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) mengingatkan Kementerkan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) perihal kurangnya jumlah sekolah negeri di banyak daerah. Kondisi itu dinilai akan sangat memengaruhi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), sebagai pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pada Juni 2025 nanti.
Direktur Eksekutif PSPK, Nisa Felicia, mengatakan masalah mendasar dalam mekanisme penerimaan murid baru selalu karena kurangnya daya tampung sekolah negeri di sejumlah daerah. Jika penerimaan murid baru itu hanya mengandalkan sekolah negeri, anak-anak di daerah tertentu berisiko alami kesulitan.
Nisa menyebut, masih ada sekitar 310 kabupaten/kota yang kurang SMA/sederajat negeri.
"Pelibatan sekolah swasta berkualitas maupun satuan pendidikan di bawah kementerian lain dalam kerangka kebijakan saat ini memang dapat menjadi solusi yang relevan untuk mengatasi kurangnya daya tampung di beberapa daerah," kata Nisa dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).
Dalam hal ini pemerintah daerah perlu memberikan bantuan biaya pendidikan bagi murid-murid yang akan disalurkan ke sekolah swasta, terutama kelompok murid miskin. Namun, tantangan itu juga perlu diatasi dengan solusi jangka panjang.
"PSPK mendorong agar pemerintah pusat dan daerah juga merancang strategi berkelanjutan untuk mengatasi kekurangan daya tampung. Di sebagian daerah, terutama di jenjang SMA/sederajat, alternatif solusi jangka panjang tersebut sangat mungkin berupa pembangunan ruang kelas atau bahkan unit sekolah negeri baru," ucap Nisa.
Selain itu, dengan adanya rencana Pemerintah untuk memperluas wajib belajar menjadi 13 tahun, menurut Nisa, sudah seharusnya pemerintah perbanyak jumlah satuan pendidikan tingkat SMA/sederajat negeri.
Dia menekankan bahwa sekolah yang berkualitas memiliki rangkaian kegiatan pembelajaran yang mampu memfasilitasi perkembangan murid secara utuh. Dengan kata lain, evaluasi dampak dilakukan dengan melihat perubahan capaian hasil belajar murid.
Baca Juga: Panduan Lengkap SPMB 2025: Syarat Usia Masuk SD, SMP, dan SMA Sekarang Bagaimana?
Tag
Berita Terkait
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
-
Panduan Lengkap SPMB 2025: Syarat Usia Masuk SD, SMP, dan SMA Sekarang Bagaimana?
-
Jadwal SPMB 2025 dan Syarat Masuk SD, SMP, SMA
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?