Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) lakukan sejumlah perubahan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang sebelumnya disebut dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan, salah satu perubahan signifikan yang terjadi terkait dengan sistem zonasi.
Mu'ti mengatakan kalau sistem zonasi kali ini tidak dilihat berdasarkan alamat domisili murid, melainkan jarak antara rumah ke sekolah. Dia menegaskan kalau anak harus sekolah yang jaraknya paling dekat dengan rumah.
"Untuk jalur SMA, bahkan untuk SMP juga, di dalam SPMB ini murid diprioritaskan untuk belajar di sekolah yang terdekat dengan rumahnya. Ini bisa jadi mereka itu belajar (di sekolah) lintas provinsi," kata Mu'ti dalam konferensi pers di Kantor Dikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Mu'ti menekankan pentingnya komunikasi dalam perubahan sistem baru tersebut. Dia mengungkapkan bahwa ada banyak sekolah yang tidak menerima murid karena dianggap beda provinsi saat sistem zonasi masih berdasarkan administrasi wilayah. Hal itu bisa jadi merugikan murid yang tinggal di daerah perbatasan dan lebih dekat dengan sekolah yang ada di provinsi lain.
"Saya bercontoh saja, misalnya banyak warga Jawa Tengah yang tinggal di Blora itu lebih dekat ke Bojonegoro yang itu lintas provinsi. Hari-hari mereka itu memang aktivitas lebih banyak di Bojonegoro. Nah, dalam sistem ini dimungkinkan murid yang dari Blora itu belajar di Bojonegoro kalau memang daya tampungnya ada," jelas Mu'ti.
"Ini yang berbeda dengan sistem yang lama. Karena sistem yang lama itu strik mengikuti administrasi kewilayahan. kalau ini kemudian diperlakukan kaku mengikuti wilayah administratif, ini bisa jadi sekolah ini muridnya terbelah," imbuhnya.
Selain memudahkan murid sekolah lebih dekat dengan rumah, Mu'ti menyampaikan bahwa alasan perubahan sistem itu juga agar anak bisa lebih bersosial dengan lingkungan terdekatnya.
Baca Juga: Panduan Lengkap SPMB 2025: Syarat Usia Masuk SD, SMP, dan SMA Sekarang Bagaimana?
Berita Terkait
-
Sistem Zonasi Sekolah: Meningkatkan Kesetaraan atau Malah Menambah Masalah?
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
-
Panduan Lengkap SPMB 2025: Syarat Usia Masuk SD, SMP, dan SMA Sekarang Bagaimana?
-
Jadwal SPMB 2025 dan Syarat Masuk SD, SMP, SMA
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!