Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) belum akan mendata pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) ke dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi data tunggal penyaluran bansos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menerangkan kalau pemerintah perlu melihat dulu perubahan status sosial masyarakat pasca terkena PHK.
"Ya belum (masuk DTSEN), nanti kan setiap 3 bulan akan lagi proses pertama. Nanti kita lihat 3 bulan berikutnya, akan dinamis itu. Akan ketahuan nanti mereka turun kelas (sosial) atau enggak," kata Gus Ipul ditemui usai rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko Pemberdayaan Manusia, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Diketahui bahwa DTSEN merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Dengan data yang terintegrasi, diharapkan program bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam pemberantasa kemiskinan.
DTSEN itu yang kemudiam akan digunakan sebagai acuan penyaluran bansos mulai kuartal kedua 2025. Gus Ipul yakin kalau bansos akan lebih tepat sasaran dengan menggunakan DTSEN, terutama bantuan yang dikhususkan untuk masyarakat miskin ekstrem.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan jumlah oekerja yang terkena PHK sepanjang dua bulan pertama 2025 sudah mencapai 60 ribu orang.
PHK itu terjadi di sektor tekstil, garmen, sepatu, elektronik, dan sektor padat karya lainnya. Salah satu di dalamnya ialah PT Sritex yang dinyatakan pailit.
Adapun 60 ribu korban PHK tersebut masuk ke dalam setidaknya 50 perusahaan. Sementara dari 50 perusahaan itu, Said mengatakan 15 perusahaan di antaranya dinyatakan pailit.
Temuan KSPI dan Partai Buruh mencatat sejumlah perusahaan yang dinyatakan pailit dan memutus hubungan kerja terhadap ratusan hingga ribuan pekerjanya.
Beberapa di antaranya adalah PT Aditec di Tangerang (lebih dari 500 orang), PT Sritex di Jawa Tengah (lebih dari 10 ribu), dan PT Danbi Garut (lebih dari 2.000 orang).
60 Ribu Pekerja Kena PHK
Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal mengatakan sudah terdapat setidaknya 60 ribu pekerja di Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang dua bulan pertama 2025.
“Bisa dibilang ini adalah badai PHK pada sektor tekstil, garmen, sepatu, elektronik, dan sektor padat karya lainnya. Tercatat lebih dari 60 ribu orang ter-PHK, termasuk di dalamnya adalah PT Sritex, tapi tidak termasuk anak perusahaannya,” kata Said seperti dikutip dari Antara, Kamis.
Said mengatakan 60 ribu korban PHK tersebut masuk ke dalam setidaknya 50 perusahaan. Sementara dari 50 perusahaan itu, Said mengatakan 15 perusahaan di antaranya dinyatakan pailit.
Tag
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Bicara Maraknya PHK di Sektor Manufaktur
-
Cak Imin Sebut DTSEN jadi Harapan Baru Penyaluran Bansos: Akan Lebih Efektif dan Tepat Sasaran
-
Mensos Akui Penyaluran Bansos Selama Ini Tidak Tepat Sasaran, Jumlahnya Sampai Jutaan Orang
-
PHK Masih Terus Terjadi, 3.000 Lebih Pekerja Kehilangan Pekerjaan di Januari 2025
-
Irma Suryani Minta Pemerintah Tegas ke Sritex: Punya 11 Anak Perusahaan, Kok THR Karyawan Ditanggung Pemerintah?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin