Suara.com - Mantan Direktur Utama (dirut) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan iklan.
Selain Yuddy, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus tersebut yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto, dan tiga pihak swasta yakni Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Sosok Yuddy Renaldi
Yuddy Renaldi lahir di Bogor, Jawa Barat, pada tahun 1964. Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti, Jakarta pada tahun 1990.
Dia melanjutkan pendidikan pascasarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IPWI Jakarta dengan meraih gelar Magister Manajemen pada tahun 2000.
Kariernya sebagai seorang bankir dimulai dari Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo). Setelah itu, ia bergabung dengan Bank Mandiri.
Karier Yuddy di Bank Mandiri cukup moncer. Pada periode 2013-2016, Yuddy dipercaya menjabat sebagai Group Head Special Asset Management II Bank Mandiri. Lalu, di tahun 2016-2017, ia menduduki posisi Group Head Subsidiaries Management.
Lepas dari Bank Mandiri, Yuddy bergabung ke Bank BNI pada 2017-2019 dan menjabat sebagai Executive Vice President (SEVP) Remedial & Recovery Bank BNI.
Baca Juga: Dari Bankir ke Tersangka KPK, Jejak Kekayaan Yuddy Renaldi Jadi Sorotan
Berkat pengalamannya yang luas, pada tahun 2019 Yuddy dipercaya menempati posisi sebagai Direktur Utama Bank BJB.
Harta Kekayaan
Ditilik dari LHKPN di situs elhkpn.kpk.go.ig, Yuddy Indrawan terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada tahun 2023 ketika masih menjadi Dirut BJB.
Dari LHKPN itu, tercatat jumlah harta kekayaan Yuddy Indrawan total mencapai Rp66 miliar lebih atau Rp66.515.923.145.
Rinciannya, Yuddy memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak empat bidang yang nilai asetnya mencapai Rp12,5 miliar.
Lalu dia memiliki lima unit kendaraan bermotor yaitu mobil Honda HRV 1.5 E CVT Tahun 2016, mobil Honda ALL NEW CRV 1.5 TURBO PRESTIGE Tahun 2018, mobil MERCEDEZ BENZ C250 Tahun 2016, mobil MINI COOPER JOHN COOPER Tahun 2016 dan motor HARLEY DAVIDSON SPORTSTER 48 HARD CANDY Tahun 2020.
Berita Terkait
-
Dari Bankir ke Tersangka KPK, Jejak Kekayaan Yuddy Renaldi Jadi Sorotan
-
KPK Temukan Keanehan dalam Korupsi Dana Iklan Bank BJB: Hanya Rp100 Miliar yang Sampai ke Media!
-
Ahok Diperiksa Kejagung di Kasus Pertamina, Waketum Golkar: Akan Semakin Buat Terang
-
Profil Yuddy Renaldi: Eks Bos Bank BJB Ditetapkan Tersangka Skandal Rp 222 Miliar
-
Ahok Ngaku Tidak Ditanya soal Oplos BBM saat Jadi Saksi di Kejagung Tentang Skandal Korupsi Pertamina
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia