Suara.com - Mantan Direktur Utama (dirut) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan iklan.
Selain Yuddy, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus tersebut yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto, dan tiga pihak swasta yakni Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Sosok Yuddy Renaldi
Yuddy Renaldi lahir di Bogor, Jawa Barat, pada tahun 1964. Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti, Jakarta pada tahun 1990.
Dia melanjutkan pendidikan pascasarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IPWI Jakarta dengan meraih gelar Magister Manajemen pada tahun 2000.
Kariernya sebagai seorang bankir dimulai dari Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo). Setelah itu, ia bergabung dengan Bank Mandiri.
Karier Yuddy di Bank Mandiri cukup moncer. Pada periode 2013-2016, Yuddy dipercaya menjabat sebagai Group Head Special Asset Management II Bank Mandiri. Lalu, di tahun 2016-2017, ia menduduki posisi Group Head Subsidiaries Management.
Lepas dari Bank Mandiri, Yuddy bergabung ke Bank BNI pada 2017-2019 dan menjabat sebagai Executive Vice President (SEVP) Remedial & Recovery Bank BNI.
Baca Juga: Dari Bankir ke Tersangka KPK, Jejak Kekayaan Yuddy Renaldi Jadi Sorotan
Berkat pengalamannya yang luas, pada tahun 2019 Yuddy dipercaya menempati posisi sebagai Direktur Utama Bank BJB.
Harta Kekayaan
Ditilik dari LHKPN di situs elhkpn.kpk.go.ig, Yuddy Indrawan terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada tahun 2023 ketika masih menjadi Dirut BJB.
Dari LHKPN itu, tercatat jumlah harta kekayaan Yuddy Indrawan total mencapai Rp66 miliar lebih atau Rp66.515.923.145.
Rinciannya, Yuddy memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak empat bidang yang nilai asetnya mencapai Rp12,5 miliar.
Lalu dia memiliki lima unit kendaraan bermotor yaitu mobil Honda HRV 1.5 E CVT Tahun 2016, mobil Honda ALL NEW CRV 1.5 TURBO PRESTIGE Tahun 2018, mobil MERCEDEZ BENZ C250 Tahun 2016, mobil MINI COOPER JOHN COOPER Tahun 2016 dan motor HARLEY DAVIDSON SPORTSTER 48 HARD CANDY Tahun 2020.
Berita Terkait
-
Dari Bankir ke Tersangka KPK, Jejak Kekayaan Yuddy Renaldi Jadi Sorotan
-
KPK Temukan Keanehan dalam Korupsi Dana Iklan Bank BJB: Hanya Rp100 Miliar yang Sampai ke Media!
-
Ahok Diperiksa Kejagung di Kasus Pertamina, Waketum Golkar: Akan Semakin Buat Terang
-
Profil Yuddy Renaldi: Eks Bos Bank BJB Ditetapkan Tersangka Skandal Rp 222 Miliar
-
Ahok Ngaku Tidak Ditanya soal Oplos BBM saat Jadi Saksi di Kejagung Tentang Skandal Korupsi Pertamina
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas