Suara.com - Skandal dugaan korupsi yang mengguncang PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk akhirnya menyeret mantan Direktur Utama, Yuddy Renaldi, ke dalam pusaran hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penempatan dana iklan yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah pada Kamis (13/3/2025).
Tidak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp222 miliar disebut-sebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB sehingga menambah kompleksitas kasus yang tengah diselidiki. Berikut profil Yuddy Renaldi yang baru menyandang status sebagai tersangka korupsi.
Diketahui Yuddy Renaldi merupakan seorang profesional perbankan kelahiran Bogor tahun 1964, telah mengukir karier panjang dan beragam dalam industri perbankan Indonesia.
Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Trisakti, Jakarta, pada tahun 1990, dan melanjutkan studi Magister Manajemen di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) IPWI Jakarta, lulus pada tahun 2000.
Awal Karier dan Pengalaman Profesional
Yuddy memulai kariernya di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), yang kemudian bergabung menjadi bagian dari Bank Mandiri pada tahun 1999.
Di Bank Mandiri, ia menempati berbagai posisi strategis yang membentuk dasar pengetahuannya dalam industri perbankan.
Pada periode 2017-2019, Yuddy menjabat sebagai Senior Executive Vice President (SEVP) Remedial & Recovery di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Baca Juga: KPK Sebut Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Jadi Prioritas Utama dalam Mengusut Kasus BJB
Dalam peran ini, ia bertanggung jawab atas penanganan kredit bermasalah dan pemulihan aset menunjukkan kemampuannya dalam manajemen risiko dan restrukturisasi kredit.
Pada tahun 2019, Yuddy diangkat sebagai Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 30 April 2019.
Di bawah kepemimpinannya, Bank BJB mengalami pertumbuhan yang signifikan, dengan fokus pada pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Barat.
Diketahui Yuddy memiliki visi untuk meningkatkan modal inti Bank BJB sehingga mencapai kategori Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) IV, yaitu bank dengan modal inti lebih dari Rp30 triliun.
Pengunduran Diri Mendadak
Pada 4 Maret 2025, Yuddy Renaldi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Bank BJB, dengan alasan pribadi.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Jadi Prioritas Utama dalam Mengusut Kasus BJB
-
KPK Tetapkan Eks Dirut BJB sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Iklan
-
Terkait Kasus BJB, KPK Cegah Lima Orang Bepergian ke Luar Negeri
-
Yuddy Renaldi Mundur Mendadak, Yusuf Saadudin Ditunjuk Jadi Pengganti Dirut Bank BJB
-
Melacak Jejak Sang Mantan Gubernur Jabar di Balik Kasus Korupsi Bank BJB
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK