Suara.com - Sosok Yuddy Renaldi yang merupakan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) kini menjadi sorotan publik tidak hanya karena pengunduran dirinya yang mendadak, tetapi juga karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjeratnya atas dugaan penyalahgunaan dana iklan di Bank BJB yang disebut merugikan negara hingga Rp222 miliar akibat penggunaannya sebagai dana nonbudgeter.
Di tengah kasus hukum yang menjeratnya, kekayaan Yuddy Renaldi juga menjadi perbincangan.
Selama menjabat sebagai orang nomor satu di Bank BJB, laporan harta kekayaan yang tercatat dalam LHKPN menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik terkait asal-usul lonjakan aset yang dimilikinya.
Apakah seluruh harta yang dilaporkan sesuai dengan sumber penghasilan resminya? Ataukah ada indikasi lain yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh penegak hukum?
Dengan latar belakang panjang di dunia perbankan dan posisinya sebagai pemimpin di salah satu bank daerah terbesar, Yuddy Renaldi seharusnya menjadi simbol transparansi dan akuntabilitas.
Namun, dengan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya serta polemik terkait kekayaannya, publik kini menanti langkah lanjutan dari KPK dalam mengungkap kebenaran di balik skandal yang mengguncang Bank BJB ini.
Pada tahun 2019, saat awal menjabat di Bank BJB, LHKPN mencatat total kekayaannya sebesar Rp19.053.131.605. Jumlah ini mencerminkan akumulasi aset yang diperoleh dari kariernya sebelumnya di industri perbankan.
Baca Juga: KPK Temukan Keanehan dalam Korupsi Dana Iklan Bank BJB: Hanya Rp100 Miliar yang Sampai ke Media!
Selama masa jabatannya di Bank BJB, harta kekayaan Yuddy mengalami peningkatan yang signifikan.
Pada tahun 2022, LHKPN mencatat total kekayaannya mencapai Rp41.189.397.709, naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 2019.
Peningkatan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik, terutama mengingat kondisi ekonomi yang menantang akibat pandemi COVID-19.
Pada laporan LHKPN yang disampaikan pada 28 Februari 2023, kekayaan Yuddy Renaldi tercatat sebesar Rp58.478.950.733.
Rincian aset tersebut meliputi:
- Tanah dan Bangunan: Rp12.525.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp1.199.022.055
- Surat Berharga: Rp1.775.530.969
- Kas dan Setara Kas: Rp41.189.397.709
Peningkatan kekayaan yang signifikan ini terjadi di tengah laporan penurunan laba bersih Bank BJB, yang menambah sorotan terhadap lonjakan aset pribadi Yuddy.
Berita Terkait
-
KPK Temukan Keanehan dalam Korupsi Dana Iklan Bank BJB: Hanya Rp100 Miliar yang Sampai ke Media!
-
Profil Yuddy Renaldi: Eks Bos Bank BJB Ditetapkan Tersangka Skandal Rp 222 Miliar
-
Terkait Kasus BJB, KPK Cegah Lima Orang Bepergian ke Luar Negeri
-
Yuddy Renaldi Mundur Mendadak, Yusuf Saadudin Ditunjuk Jadi Pengganti Dirut Bank BJB
-
Melacak Jejak Sang Mantan Gubernur Jabar di Balik Kasus Korupsi Bank BJB
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan