Suara.com - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, resmi ditetapkan tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak atau pedofilia.
Selain itu, AKBP Fajar Widyadharma juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penetapan status tersangka diumumkan oleh Karo Wabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
"Hari ini statusnya (AKBP Fajar) sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," kata Brigjen Agus.
Sosok AKBP Fajar Widyadharma turut dihadirkan ke publik dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, AKBP Fajar Widyadharma Lukman terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Dari hasil penyelidikan kode etik yang dilakukan Divisi Propam Polri, ditemukan fakta bahwa ada empat korban dalam kasus ini.
"Dari penyelidikan dan pemeriksaan kode etik oleh Wabprof, ditemukan bahwa FLS telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu korban berusia dewasa," jelas Brigjen Trunoyudo.
Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman
AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan perwira menengah Polri. Ia merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara angkatan ke-9 tahun 2001, kemudian melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) dan lulus tahun 2011.
Sejak 26 Juni 2024, Fajar Widyadharma menjabat sebagai Kapolres Ngada, menggantikan AKBP Padmo Arianto yang kini bertugas sebagai Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.
Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur pada 2022. Di sana, ia menangani kasus penyekapan dan perampokan pasangan suami istri di Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.
Tahun 2019, Fajar Widyadharma Lukman juga pernah dipercaya menjadi Kepala Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
Lantas, berapa kekayaan AKBP Fajar?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), AKBP Fajar Widyadharma memiliki kekayaan sebesar Rp14.000.000 per 31 Desember 2023.
Ia tidak tercatat memiliki rumah maupun kendaraan, dan seluruh kekayaannya hanya berasal dari kas dan setara kas.
Berita Terkait
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi
-
Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI
-
Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?