Suara.com - Kasus dugaan pencabulan dan pornografi terhadap anak yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, tengah menjadi sorotan. Kasus kejahatan seksual terhadap anak (KSA) pelakunya harus dihukum berat.
Psikolog forensik Reza Indragiri menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini harus dilakukan dengan tegas, mengingat kejahatan semacam ini memiliki dampak serius terhadap korban dan masyarakat.
"Saya menantikan seberapa jauh ketegasan otoritas hukum menindak FW pelaku kejahatan serius yang berbahaya," kata Reza dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).
Reza menyoroti kalau kasus ini mengingatkan pada lemahnya penegakan hukum dalam kasus pidana seksual di Indonesia. Ia menyinggung dua peristiwa yang menunjukkan ketidakkonsistenan pemerintah dalam menindak pelaku kejahatan seksual.
Pertama, pemberian grasi oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2019 kepada terpidana kasus pencabulan anak asal Kanada. Keputusan itu bertentangan dengan pernyataan Jokowi sebelumnya yang menyebut kejahatan seksual terhadap anak sebagai extraordinary crime.
"Bandingkan dengan Presiden Hungaria, Katalin Novak, yang mengundurkan diri akibat tekanan publik setelah memberikan grasi kepada pelaku KSA," kata dia.
Kedua, ketidakjelasan sikap pemerintah terhadap kasus pelecehan online yang dilakukan oleh individu pemilik akun Kaskus Fufufafa. Hingga kini, tidak ada penindakan hukum terhadap pelaku meskipun kasus tersebut telah menjadi sorotan publik.
Menurut Reza, diamnya pihak berwenang, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Komnas Perempuan, dan kelompok feminis, menunjukkan adanya ketidakkonsistenan dalam menangani kasus kekerasan seksual.
"Perilaku menyimpang maupun perilaku jahat cenderung bereskalasi. Tidak ada penindakan sama artinya dengan menyepelekan risiko semakin beratnya penyimpangan atau kejahatan Fufufafa," kritiknya.
Baca Juga: Gabung ke Forum Pedofilia, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Sebar Video Cabulnya ke Dark Web
Sementara itu, terkait dengan kasus pencabulan dan pornografi oleh AKBP Fajar, menurut Reza, pelaku harus dikenakan pasal berlapis. Setidaknya, dia harus dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Sehingga, FW harus dikenakan pasal berlapis atas kejahatan serius yang ia lakukan. Ia layak digolongkan sebagai pelaku kejahatan berbahaya," ucap Reza.
Berita Terkait
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
-
Eks Kapolres Ngada AKPB Fajar Dicurigai Cari Cuan Lewat Video Porno Anak: Buat Beli Narkoba?
-
Aksi Cabul Eks Kapolres Ngada Berbahaya, Psikolog Forensik Sebut AKPB Fajar Bukan Pedofilia, Mengapa?
-
Kapolres Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Anak: Skandal Memalukan Guncang Polri!
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO
-
Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta