Suara.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang telah mengumumkan besaran zakat fitrah 2025 dan fidyah yang wajib dibayarkan umat Islam selama Ramadan 1446 H/2025.
Ketetapan ini diambil setelah dilakukan musyawarah bersama Pemerintah Kota Padang, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Ketua Baznas Kota Padang, Yuspardi mengatakan, besaran zakat fitrah disesuaikan dengan jenis dan harga beras yang dikonsumsi masyarakat.
"Untuk beras jenis Sokan, Anak Daro, atau Kuruik Kusuik yang harganya Rp18.800 per kilogram, zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp47.000 per orang," kata Yuspardi dikutip dari pemberitaan.
Bagi masyarakat yang mengonsumsi beras jenis IR 42 dengan harga Rp17.200 per kilogram, kewajiban zakat fitrah 2025 ditetapkan sebesar Rp43.000 per orang.
Sedangkan bagi masyarakat yang mengonsumsi beras dengan harga di bawah Rp17.000 per kilogram, besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah Rp40.000 per orang.
Menurut Yuspardi, penyesuaian nominal ini dilakukan agar masyarakat membayar zakat fitrah sesuai dengan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari.
"Setiap Muslim yang mampu wajib mengeluarkan zakat fitrah, baik dalam bentuk beras maupun uang yang setara dengan harga beras yang dikonsumsi," ujarnya.
Selain zakat fitrah 2025, Baznas Kota Padang juga menetapkan besaran fidyah bagi umat Islam yang tidak bisa menjalankan puasa karena alasan tertentu.
"Fidyah ditetapkan sebesar Rp40.000 per hari per orang, yang dihitung berdasarkan biaya makanan pokok sehari-hari," jelas Yuspardi.
Fidyah wajib dibayarkan oleh mereka yang tidak mampu berpuasa, seperti lansia, orang sakit kronis, atau yang memiliki alasan lain yang dibenarkan secara syariat.
Pembayaran fidyah ini sebagai bentuk pengganti ibadah puasa bagi mereka yang tidak dapat menjalankannya.
Menjelang Idul Fitri, umat Muslim diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah. Kewajiban ini bertujuan untuk menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan.
Tag
Berita Terkait
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin: Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak, dan Keluarga
-
Niat Bayar Zakat Fitrah Sekeluarga: Arab, Latin, dan Artinya
-
Hukum Istri Membayar Zakat Fitrah Suami, Lengkap dengan Bacaan Niatnya
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah yang Diwakilkan, Berapa Besarannya?
-
Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan ke Orang Tua Sendiri? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah
-
Militer Israel Adang Kapal Bantuan Gaza di Perairan Yunani Gunakan Senjata Serbu
-
Sadis! Pemuda Mabuk Lempar Kucing dari Balkon Setinggi 6 Meter Cuma Disanksi Ringan
-
Mencekam! Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar, Penghuni Dievakuasi Pakai Tali dari Lantai 6
-
Teror di London! Dalam 4 Menit Dua Orang Yahudi Jadi Korban Penusukan
-
Viral! Laki-laki Tak Bercerita, Tapi Langsung Acak-acak Kota dengan Bulldozer 24 Ton
-
Kedaulatan Terancam? Akademisi Kompak Kritisi Kebijakan Akses Militer Asing di Langit Indonesia
-
KPK Ungkap Pemodal Politik Bupati Ponorogo Sugiri Diduga Juga Terlibat dalam Kasus DJKA
-
Legislator PDIP Kecewa: KAI Disebut BUMN Paling Privileged tapi Gagal Jamin Keselamatan Warga
-
Pentagon Spill Biaya Perang Iran Tembus Rp 400 Triliun, Amerika Berkilah Operasi Tidak Gagal