Selain itu, gaya kepemimpinannya yang dinilai dekat dengan unsur politik kerap menimbulkan perdebatan.
Meski demikian, di eranya, KPK tetap menangani sejumlah kasus besar, termasuk korupsi bansos dan kasus suap yang melibatkan pejabat tinggi.
Kasus Hukum dan Gugatan Praperadilan
Pada 2023, nama Firli Bahuri kembali menjadi perbincangan ketika ia terseret kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ia diduga meminta uang kepada SYL dengan total mencapai miliaran rupiah terkait penghentian kasus yang sedang diselidiki oleh KPK.
Kasus ini berujung pada penetapan status tersangka oleh Polda Metro Jaya. Firli diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Tipikor dan Pasal 65 KUHP.
Namun, Firli tak tinggal diam.
Ia mengajukan praperadilan untuk menggugat status tersangkanya.
Hingga Maret 2025, ia telah mengajukan tiga kali permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ketiga yang terdaftar dengan nomor perkara 42/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL akan mulai disidangkan pada Rabu, 19 Maret 2025 dengan Kapolri Cq Kapolda Metro Jaya sebagai termohon.
Baca Juga: Lagi, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Soal Status Tersangka yang Disandangnya
Firli Bahuri merupakan figur yang pernah menduduki posisi penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, tetapi juga menjadi tokoh kontroversial yang kerap dikaitkan dengan berbagai persoalan hukum.
Kariernya yang panjang di kepolisian dan KPK mencerminkan kompleksitas hubungan antara penegakan hukum, politik, dan kepentingan institusional di Indonesia.
Kini, dengan gugatan praperadilan ketiga yang diajukannya, publik menanti bagaimana kelanjutan nasib hukum Firli Bahuri dan apakah ia mampu membuktikan dirinya tidak bersalah atau justru harus menghadapi proses hukum yang lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Lagi, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Soal Status Tersangka yang Disandangnya
-
KPK Mengaku Belum Perlu Periksa Firli Bahuri dalam Kasus Hasto, Ini Alasannya
-
Eks Penyidik Duga Firli Bahuri Terlibat dalam Kasus Hasto, Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru
-
Perintangan Penyidikan Hasto Disebut Sistematis, IM57+ Duga Firli Bahuri Terlibat
-
KPK Ungkap Firli Bahuri Cs Tolak Tetapkan Hasto sebagai Tersangka, Usai Insiden PTIK dan Kantor DPP PDIP
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi