Suara.com - Firli Bahuri merupakan sosok yang dikenal luas sebagai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menjadi sorotan publik setelah untuk ketiga kalinya menggugat status tersangkanya melalui permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Upaya hukum ini menjadi babak baru dalam perjalanan kariernya yang penuh dinamika, baik sebagai aparat penegak hukum maupun pejabat publik.
Latar Belakang dan Karier di Kepolisian
Firli Bahuri lahir pada 7 November 1963 di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Ia meniti karier di kepolisian hingga mencapai pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi atau jenderal bintang tiga.
Selama berdinas di Korps Bhayangkara, Firli mengemban berbagai jabatan strategis, terutama di bidang reserse dan keamanan.
Sejumlah posisi penting yang pernah dijabatnya antara lain:
Kapolres Persiapan Lampung Timur (2001)
Kapolres Kebumen (2003)
Kapolres Brebes (2004)
Wakapolda Banten (2014)
Kapolda NTB (2017-2018)
Deputi Penindakan KPK (2018-2019)
Ketua KPK (2019-2023)
Jabatannya sebagai Deputi Penindakan KPK pada 2018 sempat menuai kontroversi.
Saat menjabat, ia diduga melakukan pertemuan dengan pihak yang tengah berstatus saksi dalam kasus yang ditangani KPK.
Baca Juga: Lagi, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Soal Status Tersangka yang Disandangnya
Namun, meski sempat mendapat sorotan, kariernya tetap melesat hingga terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
Kepemimpinan di KPK dan Dinamika Politik
Terpilihnya Firli sebagai Ketua KPK menggantikan Agus Rahardjo membawa banyak perubahan dalam tubuh lembaga antirasuah.
Ia menjadi pemimpin KPK pertama di era revisi Undang-Undang KPK yang dinilai melemahkan independensi lembaga tersebut.
Di bawah kepemimpinannya, KPK menghadapi sejumlah tantangan, termasuk berkurangnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
Salah satu langkah kontroversial yang diambil Firli adalah kebijakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat puluhan pegawai KPK, termasuk penyidik senior Novel Baswedan, terdepak dari lembaga itu.
Berita Terkait
-
Lagi, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Soal Status Tersangka yang Disandangnya
-
KPK Mengaku Belum Perlu Periksa Firli Bahuri dalam Kasus Hasto, Ini Alasannya
-
Eks Penyidik Duga Firli Bahuri Terlibat dalam Kasus Hasto, Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru
-
Perintangan Penyidikan Hasto Disebut Sistematis, IM57+ Duga Firli Bahuri Terlibat
-
KPK Ungkap Firli Bahuri Cs Tolak Tetapkan Hasto sebagai Tersangka, Usai Insiden PTIK dan Kantor DPP PDIP
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah