Suara.com - Firli Bahuri merupakan sosok yang dikenal luas sebagai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menjadi sorotan publik setelah untuk ketiga kalinya menggugat status tersangkanya melalui permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Upaya hukum ini menjadi babak baru dalam perjalanan kariernya yang penuh dinamika, baik sebagai aparat penegak hukum maupun pejabat publik.
Latar Belakang dan Karier di Kepolisian
Firli Bahuri lahir pada 7 November 1963 di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Ia meniti karier di kepolisian hingga mencapai pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi atau jenderal bintang tiga.
Selama berdinas di Korps Bhayangkara, Firli mengemban berbagai jabatan strategis, terutama di bidang reserse dan keamanan.
Sejumlah posisi penting yang pernah dijabatnya antara lain:
Kapolres Persiapan Lampung Timur (2001)
Kapolres Kebumen (2003)
Kapolres Brebes (2004)
Wakapolda Banten (2014)
Kapolda NTB (2017-2018)
Deputi Penindakan KPK (2018-2019)
Ketua KPK (2019-2023)
Jabatannya sebagai Deputi Penindakan KPK pada 2018 sempat menuai kontroversi.
Saat menjabat, ia diduga melakukan pertemuan dengan pihak yang tengah berstatus saksi dalam kasus yang ditangani KPK.
Baca Juga: Lagi, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Soal Status Tersangka yang Disandangnya
Namun, meski sempat mendapat sorotan, kariernya tetap melesat hingga terpilih sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
Kepemimpinan di KPK dan Dinamika Politik
Terpilihnya Firli sebagai Ketua KPK menggantikan Agus Rahardjo membawa banyak perubahan dalam tubuh lembaga antirasuah.
Ia menjadi pemimpin KPK pertama di era revisi Undang-Undang KPK yang dinilai melemahkan independensi lembaga tersebut.
Di bawah kepemimpinannya, KPK menghadapi sejumlah tantangan, termasuk berkurangnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
Salah satu langkah kontroversial yang diambil Firli adalah kebijakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat puluhan pegawai KPK, termasuk penyidik senior Novel Baswedan, terdepak dari lembaga itu.
Berita Terkait
-
Lagi, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Soal Status Tersangka yang Disandangnya
-
KPK Mengaku Belum Perlu Periksa Firli Bahuri dalam Kasus Hasto, Ini Alasannya
-
Eks Penyidik Duga Firli Bahuri Terlibat dalam Kasus Hasto, Minta KPK Terbitkan Sprindik Baru
-
Perintangan Penyidikan Hasto Disebut Sistematis, IM57+ Duga Firli Bahuri Terlibat
-
KPK Ungkap Firli Bahuri Cs Tolak Tetapkan Hasto sebagai Tersangka, Usai Insiden PTIK dan Kantor DPP PDIP
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar