Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam pembahasan Revisi Undang-undang TNI yang digelar Komisi I DPR RI bersama pemerintah di Hotel Fairmount Jakarta pada Sabtu (15/3/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Koordinator KontraS Andri Yunus, sebagai perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil di depan ruang rapat yang digelar tertutup.
"Kami juga mengecam keras pelaksanaan pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan secara diam-diam di hotel mewah karena minim transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik," katanya.
Andri menyebut bahwa langkah yang diambil DPR membahas RUU TNI secara tertutup sebagai bentuk rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara.
Dia mengemukakan, secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.
"Selain itu, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer itu sendiri dan sangat berpotensi mengembalikan Dwifungsi TNI dimana militer aktif akan dapat menduduki jabatan-jabatan sipil," ujarnya.
Disebutnya, perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil, tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, dan loyalitas ganda.
Reses Lebaran
Koalisi Masyarakat Sipil juga semakin menyayangkan pembahasan RUU TNI, sebab Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menyebut UU ini tidak akan disahkan sebelum masa reses Lebaran 2025.
Baca Juga: Alasan DPR Bahas RUU TNI di Hotel Mewah, Sekjen: Urgensitas Tinggi, Butuh Tempat Istirahat
"Di tengah sorotan publik terhadap Revisi Undang-undang TNI, Pemerintah dan DPR justru memilih membahas RUU ini secara tertutup di hotel mewah pada akhir pekan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Andri Yunus menggeruduk ruang rapat tertutup tersebut pada Sabtu (15/3/2025) sore.
"Selamat sore Bapak Ibu, kami Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, kami menuntut agar RUU TNI dihentikan karena tidak sesuai dengan proses legislasi. Ini dilaksanakan tertutup bapak ibu," teriaknya.
Belum selesai berorasi, Andri langsung ditarik petugas keamanan hingga terjungkal. Petugas keamanan kemudian langsung menutup pintu ruang rapat.
Andri kemudian berorasi di luar ruang rapat; menyampaikan penolakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan atas revisi UU TNI yang dilaksanakan secara tertutup.
"Tolak revisi UU TNI. Hentikan bapak ibu," teriak Andri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar