Suara.com - Tradisi Perang Ketupat di Kabupaten Bangka Barat kini resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Pencatatan ini bertujuan untuk melindungi tradisi dan kebudayaan masyarakat Bangka Barat.
Dari klaim atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, menyampaikan bahwa pencatatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan budaya lokal.
"Kami berharap pencatatan tradisi dan kebudayaan sebagai KIK ini dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat," ujarnya di Pangkalpinang, Minggu 16 Maret 2025.
Perang Ketupat merupakan ekspresi budaya tradisional yang telah dilaksanakan sejak 1800-an, khususnya oleh masyarakat Tempilang, Bangka Barat.
Tradisi ini biasanya dilakukan setiap tahun menjelang bulan Ramadhan dengan cara saling melempar ketupat.
Sebagai simbol mengusir makhluk halus yang jahat.
Prosesi ini memiliki makna mendalam, yaitu menolak bala, membersihkan kampung.
Baca Juga: Menghadapi Ketimpangan Kekuasaan, Ketahanan Penganut Kepercayaan Leluhur
Serta memohon keselamatan dan perlindungan kepada Tuhan agar terhindar dari malapetaka.
Selain itu, Perang Ketupat juga melambangkan persatuan, kesadaran, dan semangat gotong royong dalam masyarakat.
"Dengan dicatatkannya Perang Ketupat sebagai KIK, maka tradisi ini mendapatkan perlindungan hukum yang mencegah penyalahgunaannya oleh pihak lain," tambah Harun.
KIK sendiri merupakan warisan budaya yang menjadi identitas masyarakat Bangka Belitung.
Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat membuat kebijakan yang mendukung promosi KIK agar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, menjelaskan bahwa KIK adalah bentuk kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat komunal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026