M Fahrudin dikenal sebagai politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang cukup berpengaruh di OKU.
Penyerahan SK pengangkatan Fahrudin sebagai Ketua DPC Hanura OKU dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Hanura Benny Rhamdani di Jakarta.
Sebagai Ketua Komisi III DPRD OKU, Fahrudin memiliki pengaruh besar dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
KPK mengungkap bahwa dalam pembahasan ini, ia bersama beberapa anggota DPRD lainnya meminta jatah pokok pikiran (pokir) yang kemudian dikonversi menjadi proyek fisik dengan nilai Rp 40 miliar yang akhirnya dikurangi menjadi Rp 35 miliar.
Dari proyek tersebut, anggota DPRD diduga menerima fee sebesar 20 persen, dengan total uang suap yang disepakati mencapai Rp 7 miliar.
Menjelang Idul Fitri, Fahrudin bersama dua rekannya, Ferlan Juliansyah dan Umi Hartati, menagih bagian mereka ke Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah.
Pada 13 Maret, uang sebesar Rp 2,2 miliar diserahkan oleh pihak swasta sebelum akhirnya KPK melakukan OTT.
Atas dugaan keterlibatannya dalam kasus ini, M Fahrudin dijerat dengan Pasal 12a atau 12b, 12f, dan 12B UU
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: KPK OTT di OKU: 3 Anggota DPRD dan Kadis PUPR Dijerat Suap Proyek Rp 96 Miliar
3. Umi Hartati
Nama Umi Hartati menjadi sorotan publik setelah terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Umi yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diduga terlibat dalam kasus suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR OKU.
Sebagai Ketua Komisi II DPRD OKU, ia bertanggung jawab dalam bidang perekonomian dan keuangan, termasuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
Di internal PPP, Umi dikenal sebagai salah satu kader yang aktif memperjuangkan berbagai kebijakan ekonomi dan pembangunan di OKU.
Namun, kiprahnya sebagai legislator kini tercoreng setelah terseret dalam skandal korupsi yang mencoreng citra DPRD OKU.
Berita Terkait
-
KPK OTT di OKU: 3 Anggota DPRD dan Kadis PUPR Dijerat Suap Proyek Rp 96 Miliar
-
Bancakan 9 Proyek di OKU: DPRD 'Palak' Kadis PUPR Demi Lebaran, Endingnya Dicokok KPK
-
'Menghilang' Usai Rumahnya Digeledah KPK, Golkar Ungkap Kondisi Terkini Ridwan Kamil
-
23 Nama Anggota Panja RUU TNI, Terbanyak dari PDIP
-
Pesan Menohok Jokowi untuk PDIP Bikin Geger, Saya Ngalah Terus, Tapi...
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M