Suara.com - Vatikan pada hari Minggu merilis gambar pertama Paus Fransiskus sejak ia memulai perawatan untuk pneumonia ganda di Rumah Sakit Gemelli, Roma.
Dalam foto tersebut, Paus berusia 88 tahun itu tampak duduk di kapel rumah sakit, dilihat dari belakang.
Sisi wajahnya terlihat samar, dengan tangan kanannya berada di pangkuannya.
Yang mencolok, Paus tampak bernapas tanpa bantuan alat, sebuah perkembangan positif setelah ia menerima oksigen selama perawatan intensif untuk infeksi pernapasan parah.
Paus Fransiskus dirawat di rumah sakit sejak 14 Februari 2025, setelah didiagnosis menderita pneumonia ganda, sebuah kondisi yang memengaruhi kedua paru-parunya.
Infeksi ini memerlukan perawatan lanjutan, dan sejak saat itu, ia tidak terlihat di depan umum.
Gambar yang dirilis pada hari Minggu menandai pembaruan visual pertama tentang kondisinya, memberikan harapan kepada umat Katolik di seluruh dunia yang telah mengikuti perkembangan kesehatannya.
Vatikan melaporkan bahwa Paus merayakan Misa di kapel rumah sakit pada hari Minggu, meskipun detail tentang aktivitas ini terbatas pada pernyataan resmi.
Dalam pembaruan medis terbaru yang dikeluarkan pada hari Sabtu, Vatikan menyatakan bahwa kondisi Paus berangsur-angsur membaik.
Baca Juga: Tragedi Klub Malam Makedonia: 59 Tewas, Kembang Api Diduga Jadi Pemicu
Penggunaan ventilasi mekanis untuk membantu pernapasannya telah dikurangi, khususnya pada malam hari, menunjukkan bahwa fungsi paru-parunya mulai pulih.
Namun, Vatikan menegaskan bahwa pemulihan Paus berjalan lambat, dan belum ada kerangka waktu pasti kapan ia akan keluar dari rumah sakit.
Kerentanan Paus Fransiskus terhadap infeksi paru-paru bukan hal baru. Ketika masih muda, ia menderita radang selaput dada yang menyebabkan sebagian paru-parunya diangkat.
Kondisi ini meningkatkan risiko komplikasi dari penyakit seperti pneumonia, terutama di usianya yang lanjut.
Selama perawatan di Rumah Sakit Gemelli, ia telah menjalani fisioterapi pernapasan untuk membantu memperkuat paru-parunya, serta terapi fisik untuk mendukung mobilitasnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Paus sering menggunakan kursi roda karena nyeri lutut dan punggung yang membatasi gerakannya.
Berita Terkait
-
Tragedi Klub Malam Makedonia: 59 Tewas, Kembang Api Diduga Jadi Pemicu
-
Gereja Katolik Filipina Desak Duterte Buktikan Omongan Soal Hukum: Siap Hadapi Konsekuensi?
-
Rabu Abu 2025: Makna Dan Aturan Puasa Pantangannya
-
Paus Fransiskus Alami Dua Insiden Gagal Pernapasan Akut
-
Heboh Seorang Pendeta Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka