Suara.com - Vatikan pada hari Minggu merilis gambar pertama Paus Fransiskus sejak ia memulai perawatan untuk pneumonia ganda di Rumah Sakit Gemelli, Roma.
Dalam foto tersebut, Paus berusia 88 tahun itu tampak duduk di kapel rumah sakit, dilihat dari belakang.
Sisi wajahnya terlihat samar, dengan tangan kanannya berada di pangkuannya.
Yang mencolok, Paus tampak bernapas tanpa bantuan alat, sebuah perkembangan positif setelah ia menerima oksigen selama perawatan intensif untuk infeksi pernapasan parah.
Paus Fransiskus dirawat di rumah sakit sejak 14 Februari 2025, setelah didiagnosis menderita pneumonia ganda, sebuah kondisi yang memengaruhi kedua paru-parunya.
Infeksi ini memerlukan perawatan lanjutan, dan sejak saat itu, ia tidak terlihat di depan umum.
Gambar yang dirilis pada hari Minggu menandai pembaruan visual pertama tentang kondisinya, memberikan harapan kepada umat Katolik di seluruh dunia yang telah mengikuti perkembangan kesehatannya.
Vatikan melaporkan bahwa Paus merayakan Misa di kapel rumah sakit pada hari Minggu, meskipun detail tentang aktivitas ini terbatas pada pernyataan resmi.
Dalam pembaruan medis terbaru yang dikeluarkan pada hari Sabtu, Vatikan menyatakan bahwa kondisi Paus berangsur-angsur membaik.
Baca Juga: Tragedi Klub Malam Makedonia: 59 Tewas, Kembang Api Diduga Jadi Pemicu
Penggunaan ventilasi mekanis untuk membantu pernapasannya telah dikurangi, khususnya pada malam hari, menunjukkan bahwa fungsi paru-parunya mulai pulih.
Namun, Vatikan menegaskan bahwa pemulihan Paus berjalan lambat, dan belum ada kerangka waktu pasti kapan ia akan keluar dari rumah sakit.
Kerentanan Paus Fransiskus terhadap infeksi paru-paru bukan hal baru. Ketika masih muda, ia menderita radang selaput dada yang menyebabkan sebagian paru-parunya diangkat.
Kondisi ini meningkatkan risiko komplikasi dari penyakit seperti pneumonia, terutama di usianya yang lanjut.
Selama perawatan di Rumah Sakit Gemelli, ia telah menjalani fisioterapi pernapasan untuk membantu memperkuat paru-parunya, serta terapi fisik untuk mendukung mobilitasnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Paus sering menggunakan kursi roda karena nyeri lutut dan punggung yang membatasi gerakannya.
Berita Terkait
-
Tragedi Klub Malam Makedonia: 59 Tewas, Kembang Api Diduga Jadi Pemicu
-
Gereja Katolik Filipina Desak Duterte Buktikan Omongan Soal Hukum: Siap Hadapi Konsekuensi?
-
Rabu Abu 2025: Makna Dan Aturan Puasa Pantangannya
-
Paus Fransiskus Alami Dua Insiden Gagal Pernapasan Akut
-
Heboh Seorang Pendeta Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
Terkini
-
Tolak Larangan Merokok di Tempat Hiburan, Ratusan Pengusaha dan Karyawan Demo di DPRD DKI
-
Perintah Tegas Perabowo ke Erick Thohir Usai Timnas Gagal Masuk Piala Dunia: Bangun Akademi Atlet!
-
Menlu Bantah Media Israel yang Sebut Prabowo akan Kunjungi Negaranya: Buktinya Kita Pulang Hari Ini
-
Ditjen Dukcapil Kemendagri Pastikan Keamanan Data Masyarakat Jadi Prioritas Utama
-
Golkar Klaim Belum Ada Langkah Kembalikan Adies Kadir ke Kursi Pimpinan DPR Usai Dinonaktifkan
-
Erick Minta Maaf, Prabowo Berat Hati Terima Kenyataan Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026
-
Viral Patwal PM Potong Jalan Sebabkan Kecelakaan Lalu Kabur, Kapuspen TNI: Sedang Kami Telusuri
-
Bertemu Bro Ron, Ahmad Sahroni Cari 'Suaka Politik' ke PSI? Begini Kata Pengamat
-
BPJS Kesehatan Akan Hapus Tunggakan Iuran Rp7,6 T, Mayoritas dari Peserta Miskin dan Sektor Informal
-
Pemprov DKI Efisiensi Anggaran Terkait Pemotongan TKD, PSI Wanti-wanti: KJP dan Transportasi Jangan