Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani angkat bicara menanggapi soal sikap Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang sempat menyatakan menolak Revisi Undang-undang TNI.
Menurut Puan, sikap Megawati tersebut disampaikan sebelum adanya pembahasan RUU TNI di DPR RI hingga kini.
"Ya itu kan sebelum kita bahas bersama dan hasilnya seperti apa," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Di sisi lain, Puan mengatakan, jika Panja Komisi I DPR RI juga sudah menggelar konferensi pers untuk menjelaskan isi pembahasan RUU TNI.
"Tadi kan dalam konferensi pers sudah disebarkan hasil dari Panja yang akan diputuskan. Jadi silakan dilihat hasil Panja, tadi kan teman-teman juga sudah mendapatkan hasil dari Panja yang akan kita putuskan bersama," ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa kehadiran PDIP dalam RUU TNI justru meluruskan dan menjaga jika ditemukan hal yang tak sesuai.
"Kehadiran PDI justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang kemudian kami anggap itu tidak sesuai," pungkasnya.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menyinggung soal revisi undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dia menegaskan menolak revisi tersebut.
"Undang-undang, nanti kalau saya ngomong gini, Bu Mega enggak setuju, ya enggak setujulah, yang RUU TNI-Polri gitu," kata Megawati dalam Mukernas Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024.
Baca Juga: YLBHI Geram: Kritik RUU TNI Dibalas Laporan Polisi, Upaya Pembungkaman?
Megawati menyinggung soal Tap MPR Nomor VI/MPR/2020. Aturan ini mengatur tentang pemisahan TNI dan Polri.
Presiden kelima RI itu tak menyoal soal kesetaraan umur. Hal itu yang menjadi fokus dari revisi. Megawati menilai ke depannya, akan terjadi kesetaraan di TNI dan Polri. Misalnya, soal alutsista.
"Sampai saya bilang gini, oh kalau disetarakan artinya, kalau AU (TNI Angkatan Udara) RI punya pesawat, berarti polisi punya pesawat dong. Itu pemikiran saya. Ada yang bilang, oh enggak gitu Bu, ini persoalan umur. Ya persoalan umur ya sudah saja, ndak perlu disetarakan-setarakan gitu, apa toh maunya," katanya.
Pasal yang Diubah di RUU TNI
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan isi dari tiga pasal yang diubah dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), berbeda dengan yang beredar di media sosial.
Menurut Dasco, hanya ada tiga pasal yang mengalami perubahan dalam RUU tersebut, yakni soal kedudukan TNI, usia pensiun, dan soal jabatan sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif.
Tag
Berita Terkait
-
YLBHI Geram: Kritik RUU TNI Dibalas Laporan Polisi, Upaya Pembungkaman?
-
RUU TNI: Jenderal Bintang 4 Bisa Pensiun Maksimal Umur 65 Tahun
-
Kantor KontraS Diteror usai Geruduk Rapat RUU TNI, Dasco: Kalau Terganggu Laporkan Saja
-
Susul DPR, Istana Bantah Revisi UU TNI untuk Hidupkan Dwifungsi ABRI
-
Daftar Pasal-pasal di RUU TNI yang Jadi Sorotan Publik
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing