Suara.com - Polri meluruskan isu tentang kendaraan yang menunggak pembayaran pajak selama dua tahun akan disita.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Slamet Santoso menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar. Ia menampik adanya isu, apabila seseorang tidak membayar pajak sebanyak dua kali bakal disita kendaraannya.
"STNK harus disahkan setiap tahun. Jika tertangkap petugas dan STNK belum disahkan, akan ditilang. Tapi kendaraan tidak disita. Nantinya, para pelanggar bakal diarahkan ke kantor Samsat," katanya saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).
Slamet juga menambahkan bahwa STNK belum disahkan alias menunggak selama 2 tahun, maka data kendaraan juga tidak akan dihapus, kecuali atas permintaan pemilik.
"Misalnya kendaraan rusak berat dan tidak bisa digunakan," katanya.
Slamet menyampaikan bahwa kendaraan yang menunggak pajak kendaraan, nantinya bakal dikenakan denda.
Besarannya, tergantung sesuai dengan Perda provinsi masing-masing.
"Jika belum bayar pajak kendaraan melebihi batas waktu, kamu hanya dikenakan denda sesuai perda masing-masing provinsi," ucapnya.
Pemblokiran Kendaraan
Baca Juga: Pajak Kendaraan Bermotor di Malaysia Sangat Murah, di Indonesia Berlipat-lipat!
Pemblokiran data kendaraan, bakal dilakukan bila pemilik kendaraan tidak merespons surat konfirmasi atau denda tilang dalam waktu yang telah ditentukan.
"Blokir akan dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan," katanya.
Sebelumnya, dikabarkan soal penyitaan kendaraan bermotor, oleh pihak kepolisian jika hal pemilik kendaraan belum membayar pajak selama dua kali.
Hal tersebut seperti dijelaskan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Dalam penjelasannya kepada awak media, ia mengacu pada aturan hukum yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa STNK yang berisi identitas pemilik, identitas kendaraan bermotor, dan masa berlaku termasuk pengesahannya berlaku selama 5 tahun.
"Harus dimintakan pengesahan setiap tahun," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta