Suara.com - Polri meluruskan isu tentang kendaraan yang menunggak pembayaran pajak selama dua tahun akan disita.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Slamet Santoso menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar. Ia menampik adanya isu, apabila seseorang tidak membayar pajak sebanyak dua kali bakal disita kendaraannya.
"STNK harus disahkan setiap tahun. Jika tertangkap petugas dan STNK belum disahkan, akan ditilang. Tapi kendaraan tidak disita. Nantinya, para pelanggar bakal diarahkan ke kantor Samsat," katanya saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).
Slamet juga menambahkan bahwa STNK belum disahkan alias menunggak selama 2 tahun, maka data kendaraan juga tidak akan dihapus, kecuali atas permintaan pemilik.
"Misalnya kendaraan rusak berat dan tidak bisa digunakan," katanya.
Slamet menyampaikan bahwa kendaraan yang menunggak pajak kendaraan, nantinya bakal dikenakan denda.
Besarannya, tergantung sesuai dengan Perda provinsi masing-masing.
"Jika belum bayar pajak kendaraan melebihi batas waktu, kamu hanya dikenakan denda sesuai perda masing-masing provinsi," ucapnya.
Pemblokiran Kendaraan
Baca Juga: Pajak Kendaraan Bermotor di Malaysia Sangat Murah, di Indonesia Berlipat-lipat!
Pemblokiran data kendaraan, bakal dilakukan bila pemilik kendaraan tidak merespons surat konfirmasi atau denda tilang dalam waktu yang telah ditentukan.
"Blokir akan dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan," katanya.
Sebelumnya, dikabarkan soal penyitaan kendaraan bermotor, oleh pihak kepolisian jika hal pemilik kendaraan belum membayar pajak selama dua kali.
Hal tersebut seperti dijelaskan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Dalam penjelasannya kepada awak media, ia mengacu pada aturan hukum yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa STNK yang berisi identitas pemilik, identitas kendaraan bermotor, dan masa berlaku termasuk pengesahannya berlaku selama 5 tahun.
"Harus dimintakan pengesahan setiap tahun," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah