RUU TNI Harus Tetap Kedepankan Supremasi Sipil
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan, bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNl) harus tetap mengedepankan supremasi sipil.
Selain itu, Ibas sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Selasa (18/3), mengatakan pelibatan TNI di ranah sipil dalam RUU TNI harus bersifat memperkuat, bukan menyimpang dari jalur semestinya. Sebab, TNI berperan besar dalam mempertahankan keutuhan dan kedaulatan negara.
“RUU TNI ini adalah produk yang kita revisi bersama melibatkan pemerintahan, tentara, sipil, dan parlemen. Sejauh ini, sudah banyak masukan dan perubahan terkait pasal pasal tertentu. Kita ingin supremasi sipil tetap dikedepankan, tetapi kita juga harus tahu, TNI juga penting untuk dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang disesuaikan dengan penugasannya,” ucap dia.
Menurut Ibas, TNI merupakan pilar utama pengawal kedaulatan negara. Terlebih, saat ini ancaman bangsa bukan hanya kedaulatan senjata fisik atau perang, tetapi juga dalam bentuk operasi militer selain perang, seperti penanganan terorisme, bencana, dan narkotika.
“TNI adalah pengawal kedaulatan negara. Bayangkan, distorsi kita bukan fisik, senjata, bom, sekarang bahkan mengarah ke perangnya narkotika. Perangnya judi online dan perangnya pinjaman online ilegal,” kata Ibas.
Oleh sebab itu, dia menilai, RUU TNI perlu tetap membahas batasan yang jelas mengenai keterlibatan TNI di ranah sipil. Ia meyakini hal tersebut bukan bentuk menghidupkan kembali dwifungsi militer.
“Saya yakin, tidak akan masuk ke ranah-ranah yang tidak diperlukan. Untuk itu, ada pembatasan bagi TNI yang bisa terlibat di ranah-ranah sipil tersebut; karena itu bagian dari supremasi sipil dan bukan kembali ke dwifungsi,” katanya.
Lebih lanjut, dia menekankan tidak boleh ada standar ganda dalam penegakan aturan, khususnya mengenai keharusan mengundurkan diri bagi prajurit yang ingin bekerja di ranah sipil.
Baca Juga: Update RUU TNI: Peran TNI di KPP dan Bantu Penanganan Masalah Narkoba Dihapus
Dalam hal ini, Ibas mencontohkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono yang melepaskan karier militernya sebelum berkecimpung di dunia politik.
Ibas menyebut aturan pelibatan TNI di ranah sipil dibentuk bukan untuk penyimpangan, tetapi justru penguatan. Ia mengaku akan berada di garda terdepan jika ada aturan yang berdampak buruk bagi bangsa.
“Saya pun akan protes jika ada yang tidak sesuai, dan saya akan berada di depan menyampaikan pandangan-pandangan yang objektif,” katanya.
Jangan sampai, imbuh Ibas, jasa TNI sejak masa lampau dalam menjaga kedaulatan negara rusak karena isu RUU TNI. Untuk itu, ia mengajak masyarakat mengawal proses legislasinya.
Ibas menyampaikan pandangannya itu ketika menerima audiensi Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin (17/3).
Berita Terkait
-
Update RUU TNI: Peran TNI di KPP dan Bantu Penanganan Masalah Narkoba Dihapus
-
Sebut Absurd Prajurit Aktif Masuk Kejagung, Ketua PBNU Savic Ali: TNI Tak Dididik ke Sana
-
Ajak Koalisi Sipil Audiensi di DPR, Dasco Ngaku Ada Titik Temu soal RUU TNI, Apa Katanya?
-
Deddy Corbuzier Bela RUU TNI, Status Mahasiswa UI Azka Jadi Sorotan: Malu Gak Sih?
-
RUU TNI: Risiko Dwifungsi ABRI dan Mengaburnya Batas Sipil-Militer
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733