RUU TNI Harus Tetap Kedepankan Supremasi Sipil
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan, bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNl) harus tetap mengedepankan supremasi sipil.
Selain itu, Ibas sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Selasa (18/3), mengatakan pelibatan TNI di ranah sipil dalam RUU TNI harus bersifat memperkuat, bukan menyimpang dari jalur semestinya. Sebab, TNI berperan besar dalam mempertahankan keutuhan dan kedaulatan negara.
“RUU TNI ini adalah produk yang kita revisi bersama melibatkan pemerintahan, tentara, sipil, dan parlemen. Sejauh ini, sudah banyak masukan dan perubahan terkait pasal pasal tertentu. Kita ingin supremasi sipil tetap dikedepankan, tetapi kita juga harus tahu, TNI juga penting untuk dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang disesuaikan dengan penugasannya,” ucap dia.
Menurut Ibas, TNI merupakan pilar utama pengawal kedaulatan negara. Terlebih, saat ini ancaman bangsa bukan hanya kedaulatan senjata fisik atau perang, tetapi juga dalam bentuk operasi militer selain perang, seperti penanganan terorisme, bencana, dan narkotika.
“TNI adalah pengawal kedaulatan negara. Bayangkan, distorsi kita bukan fisik, senjata, bom, sekarang bahkan mengarah ke perangnya narkotika. Perangnya judi online dan perangnya pinjaman online ilegal,” kata Ibas.
Oleh sebab itu, dia menilai, RUU TNI perlu tetap membahas batasan yang jelas mengenai keterlibatan TNI di ranah sipil. Ia meyakini hal tersebut bukan bentuk menghidupkan kembali dwifungsi militer.
“Saya yakin, tidak akan masuk ke ranah-ranah yang tidak diperlukan. Untuk itu, ada pembatasan bagi TNI yang bisa terlibat di ranah-ranah sipil tersebut; karena itu bagian dari supremasi sipil dan bukan kembali ke dwifungsi,” katanya.
Lebih lanjut, dia menekankan tidak boleh ada standar ganda dalam penegakan aturan, khususnya mengenai keharusan mengundurkan diri bagi prajurit yang ingin bekerja di ranah sipil.
Baca Juga: Update RUU TNI: Peran TNI di KPP dan Bantu Penanganan Masalah Narkoba Dihapus
Dalam hal ini, Ibas mencontohkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono yang melepaskan karier militernya sebelum berkecimpung di dunia politik.
Ibas menyebut aturan pelibatan TNI di ranah sipil dibentuk bukan untuk penyimpangan, tetapi justru penguatan. Ia mengaku akan berada di garda terdepan jika ada aturan yang berdampak buruk bagi bangsa.
“Saya pun akan protes jika ada yang tidak sesuai, dan saya akan berada di depan menyampaikan pandangan-pandangan yang objektif,” katanya.
Jangan sampai, imbuh Ibas, jasa TNI sejak masa lampau dalam menjaga kedaulatan negara rusak karena isu RUU TNI. Untuk itu, ia mengajak masyarakat mengawal proses legislasinya.
Ibas menyampaikan pandangannya itu ketika menerima audiensi Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin (17/3).
Berita Terkait
-
Update RUU TNI: Peran TNI di KPP dan Bantu Penanganan Masalah Narkoba Dihapus
-
Sebut Absurd Prajurit Aktif Masuk Kejagung, Ketua PBNU Savic Ali: TNI Tak Dididik ke Sana
-
Ajak Koalisi Sipil Audiensi di DPR, Dasco Ngaku Ada Titik Temu soal RUU TNI, Apa Katanya?
-
Deddy Corbuzier Bela RUU TNI, Status Mahasiswa UI Azka Jadi Sorotan: Malu Gak Sih?
-
RUU TNI: Risiko Dwifungsi ABRI dan Mengaburnya Batas Sipil-Militer
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional