Suara.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri memastikan bakal terus melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi dalam peristiwa pagar laut di tiga wilayah.
Ketiga wilayah tersebut meliputi, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Bekasi, dan Deli Serdang.
Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengatakan, penyidik bakal tetap mempertimbangkan sejumlah fakta yang ada.
Meskipun, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sempat mengatakan, ada SHGB dari perusahaan milik Aguan yang tidak jadi dicabut.
"Nanti kita lihat. Artinya, kita tetap mempertimbangkan fakta yang ada, bagaimana terkait dengan kegiatan penyelidikannya," kata Cahyono, di Mabes Polri, Selasa (18/3/2025).
Ia memastikan bahwa pemeriksaan akan terus berlangsung meski dalam perjalanannya tidak bisa berjalan cepat.
"Jalan, cuma kita juga kan banyak pekerjaan, jadi kelihatannya agak tertatih-tatih lah,” ungkapnya.
Hingga saat ini sudah ada 34 orang yang dimintai keterangan atau klarifikasi. Mereka berasal dari pihak swasta atau instansi pemerintah.
“34 orang telah diklarifikasi. Ada dari ATR BPN ada. Kepala desanya juga ada, dari masyarakat juga ada,” ucapnya.
Baca Juga: Kades Kohod Dibidik Denda Rp 48 Miliar, Pengacara: Pernyataan Menteri KKP Tak Berdasar
Sebelumnya diberitakan, fenomena kemunculan pagar laur di pesisir Perairan Banten dan Bekasi membuat heboh masyarakat.
Persoalan tersebut dengan cepat mendapat perhatian publik karena mengundang kecurigaan terkait adanya sertifikat hak milik dan hak guna bangun di laut.
Namun dari dua lokasi tersebut, belakangan diketahui memiliki modus yang berbeda dalam penerbitan SHM dan SHGB-nya.
Untuk di Perairan Bekasi, penerbitan SHM dilakukan dengan menggeser titik koordinat.
Sementara di Perairan Tangerang, Kepala Desa Kohod, Arsin disebut melakukan pemalsuan dengan cara mencarut nama warga desa untuk menerbitkan SHGB.
Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu lalu, Bareskrim Polri meningkatkan status kasus penerbitan 93 SHM palsu di lokasi pagar laut, Desa Segerajaya dan Kecamatan Tarumajaya, Bekasi dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
PSI Usul Cara Lain Tambah PAD Jakarta, Tak Perlu Jual Nama Halte ke Parpol
-
Perkuat Otot Militer, RI-AS Resmi Bentuk MDCP: Fokus Teknologi Bawah Laut
-
Iran Desak PBB Beri Sanksi Ganti Rugi Materiil dari Bahrain Hingga Yordania
-
Minyak Dunia Tembus USD 110, Subsidi RI Terancam Bengkak Rp79 Triliun
-
Profil Pete Hegseth: Menteri Perang AS yang 'Membenci' Islam, Punya Tato Kafir
-
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba
-
3 Jejak Kotor Pete Hegseth Si Dewa Perang yang Doyan Mabuk dan Terjerat Skandal Seks
-
Apa Saja Efek Blokade Selat Hormuz oleh AS? Ini 5 Konsekuensinya
-
Kapal Perang AS USS George HW Bush Bermanuver Jauh ke Afrika Demi Hindari Selat Hormuz
-
Menhaj Irfan Buka-bukaan Soal War Tiket Haji: Saya yang Tanggung Jawab