Bagi berbagai perangkat elektronik dan peralatan usaha kecil seperti pedagang kaki lima.
SPLU memiliki kapasitas daya yang lebih rendah dibandingkan SPKLU, yaitu antara 5,5 kW hingga 22 kW.
Selain itu, insfratruktur ini memiliki model seperti standing/tower, hang/wall mount, hook/pole mount, dan stall/pedestal.
Stasiun pengisian listrik ini banyak ditempatkan di trotoar, taman kota, atau area publik lainnya, sehingga mempermudah akses listrik bagi masyarakat secara umum.
SPLU juga dapat digunakan untuk mengisi daya baterai kendaraan listrik ringan seperti sepeda motor listrik.
Tetapi tidak dirancang untuk kendaraan listrik yang lebih besar yang memerlukan daya lebih tinggi.
Perbedaan utama antara SPKLU dan SPLU terletak pada tujuan penggunaannya.
SPKLU dikhususkan bagi pemilik kendaraan listrik dan menggunakan listrik berdaya besar dengan tegangan tinggi.
Baca Juga: PLN Indonesia Power Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Lebaran 1446 H
Sementara itu, SPLU menyediakan akses listrik sementara dengan daya lebih kecil dan standar tegangan PLN, sehingga bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan umum di luar ruangan.
Dari segi pembayaran, SPKLU menggunakan sistem pembayaran digital melalui aplikasi Charge.IN, sedangkan SPLU menggunakan sistem beli token listrik di PLN atau merchant resmi.
Kedua fasilitas ini memiliki manfaat yang signifikan dalam mendukung perkembangan infrastruktur listrik modern di Indonesia.
Dengan semakin banyaknya kendaraan listrik di Indonesia, ketersediaan SPKLU menjadi faktor penting dalam mendukung mobilitas yang lebih ramah lingkungan.
Sementara itu, SPLU memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan listrik secara legal dan fleksibel.
Terutama bagi mereka yang membutuhkan listrik di lokasi yang belum memiliki instalasi listrik permanen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!
-
KPK Geledah Rumah Ono Surono, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Kasus Suap Ijon Bekasi