Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah memproses pembahasan revisi UU TNI beberapa waktu terakhir.
Perubahan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 akan mencakup perpanjangan usia dinas keprajuritan, penambahan Kementerian/Lembaga yang bisa diduduki prajurit aktif menjadi 15 instansi, serta tugas TNI terkait operasi militer di luar perang.
Ada 4 pasal dalam UU TNI yang direvisi, pasal 3 mengenai kedudukan TNI.
Kedua, revisi Pasal 7 ayat (2) mengenai tugas operasi militer di luar perang, kemudian revisi pada Pasal 53 UU TNI mengenai usia pensiun bagi prajurit aktif.
Politikus Indonesia, Mahfud MD mengakui bahwa revisi UU TNI yang sudah disepakati ini hasilnya lumayan dan tidak ada yang mengganggu.
“Revisi UU TNI yang sudah disepakati ini menurut saya hasilnya lumayan,” ucap Mahfud, dikutip dari kanal youtubenya, Rabu (19/3/25).
“Lumayan bagi tata politik Indonesia, tidak terlalu ada yang mengganggu. Karena gerakan masyarakat sipil dan kampus-kampus itu nampaknya memang berpengaruh, lalu rencana revisi yang tadinya sangat eksesif itu disisir kembali sehingga menjadi hal yang malah bagus hasilnya,” sambungnya.
Menurut Mahfud, hasil dari revisi UU TNI ini membuktikan bahwa pemerintah rupanya mendengarkan pikiran-pikiran rakyat.
“Hasil yang terakhir ini menurut saya karena Langkah-langkah atau protes atau kawal yang dilakukan oleh CSU dan mahasiswa yang menolak kembalinya dwifungsi, karena dulu kan isunya itu,” tambahnya.
Baca Juga: Ketua Komisi I DPR Utut Adianto Sambangi Istana, Ngobrol RUU TNI Bareng Prabowo
Mahfud kembali menegaskan jika hasil dari Revisi UU TNI ini tidak begitu mengecewakan serta berpengaruh baik untuk pembangunan politik ke depan.
“Yang penting hasilnya ini tidak jelek-jelek amat ya, cukup fair untuk pembangunan politik ke depan,” tandasnya.
Komisi I DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke Tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja (Raker) pembicaraan Tingkat I RUU TNI. Rapat ini terselenggara di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/25).
Perwakilan Pemerintah seperti Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono juga hadir dalam rapat tersebut.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. Meskipun RUU TNI tersebut setuju dibawa ke Paripurna, namun belum diketahui waktu pasti rapat dilaksanakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita