Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah memproses pembahasan revisi UU TNI beberapa waktu terakhir.
Perubahan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 akan mencakup perpanjangan usia dinas keprajuritan, penambahan Kementerian/Lembaga yang bisa diduduki prajurit aktif menjadi 15 instansi, serta tugas TNI terkait operasi militer di luar perang.
Ada 4 pasal dalam UU TNI yang direvisi, pasal 3 mengenai kedudukan TNI.
Kedua, revisi Pasal 7 ayat (2) mengenai tugas operasi militer di luar perang, kemudian revisi pada Pasal 53 UU TNI mengenai usia pensiun bagi prajurit aktif.
Politikus Indonesia, Mahfud MD mengakui bahwa revisi UU TNI yang sudah disepakati ini hasilnya lumayan dan tidak ada yang mengganggu.
“Revisi UU TNI yang sudah disepakati ini menurut saya hasilnya lumayan,” ucap Mahfud, dikutip dari kanal youtubenya, Rabu (19/3/25).
“Lumayan bagi tata politik Indonesia, tidak terlalu ada yang mengganggu. Karena gerakan masyarakat sipil dan kampus-kampus itu nampaknya memang berpengaruh, lalu rencana revisi yang tadinya sangat eksesif itu disisir kembali sehingga menjadi hal yang malah bagus hasilnya,” sambungnya.
Menurut Mahfud, hasil dari revisi UU TNI ini membuktikan bahwa pemerintah rupanya mendengarkan pikiran-pikiran rakyat.
“Hasil yang terakhir ini menurut saya karena Langkah-langkah atau protes atau kawal yang dilakukan oleh CSU dan mahasiswa yang menolak kembalinya dwifungsi, karena dulu kan isunya itu,” tambahnya.
Baca Juga: Ketua Komisi I DPR Utut Adianto Sambangi Istana, Ngobrol RUU TNI Bareng Prabowo
Mahfud kembali menegaskan jika hasil dari Revisi UU TNI ini tidak begitu mengecewakan serta berpengaruh baik untuk pembangunan politik ke depan.
“Yang penting hasilnya ini tidak jelek-jelek amat ya, cukup fair untuk pembangunan politik ke depan,” tandasnya.
Komisi I DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke Tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja (Raker) pembicaraan Tingkat I RUU TNI. Rapat ini terselenggara di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/25).
Perwakilan Pemerintah seperti Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono juga hadir dalam rapat tersebut.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. Meskipun RUU TNI tersebut setuju dibawa ke Paripurna, namun belum diketahui waktu pasti rapat dilaksanakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak