Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah memproses pembahasan revisi UU TNI beberapa waktu terakhir.
Perubahan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 akan mencakup perpanjangan usia dinas keprajuritan, penambahan Kementerian/Lembaga yang bisa diduduki prajurit aktif menjadi 15 instansi, serta tugas TNI terkait operasi militer di luar perang.
Ada 4 pasal dalam UU TNI yang direvisi, pasal 3 mengenai kedudukan TNI.
Kedua, revisi Pasal 7 ayat (2) mengenai tugas operasi militer di luar perang, kemudian revisi pada Pasal 53 UU TNI mengenai usia pensiun bagi prajurit aktif.
Politikus Indonesia, Mahfud MD mengakui bahwa revisi UU TNI yang sudah disepakati ini hasilnya lumayan dan tidak ada yang mengganggu.
“Revisi UU TNI yang sudah disepakati ini menurut saya hasilnya lumayan,” ucap Mahfud, dikutip dari kanal youtubenya, Rabu (19/3/25).
“Lumayan bagi tata politik Indonesia, tidak terlalu ada yang mengganggu. Karena gerakan masyarakat sipil dan kampus-kampus itu nampaknya memang berpengaruh, lalu rencana revisi yang tadinya sangat eksesif itu disisir kembali sehingga menjadi hal yang malah bagus hasilnya,” sambungnya.
Menurut Mahfud, hasil dari revisi UU TNI ini membuktikan bahwa pemerintah rupanya mendengarkan pikiran-pikiran rakyat.
“Hasil yang terakhir ini menurut saya karena Langkah-langkah atau protes atau kawal yang dilakukan oleh CSU dan mahasiswa yang menolak kembalinya dwifungsi, karena dulu kan isunya itu,” tambahnya.
Baca Juga: Ketua Komisi I DPR Utut Adianto Sambangi Istana, Ngobrol RUU TNI Bareng Prabowo
Mahfud kembali menegaskan jika hasil dari Revisi UU TNI ini tidak begitu mengecewakan serta berpengaruh baik untuk pembangunan politik ke depan.
“Yang penting hasilnya ini tidak jelek-jelek amat ya, cukup fair untuk pembangunan politik ke depan,” tandasnya.
Komisi I DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dibawa ke Tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja (Raker) pembicaraan Tingkat I RUU TNI. Rapat ini terselenggara di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/25).
Perwakilan Pemerintah seperti Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono juga hadir dalam rapat tersebut.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. Meskipun RUU TNI tersebut setuju dibawa ke Paripurna, namun belum diketahui waktu pasti rapat dilaksanakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun