Suara.com - Presiden Prabowo Subianto turut menyoroti mandeknya investasi dan gangguan terhadap operasional pabrik karena ulah organisasi masyarakat atau ormas yang melakukan pungutan liar atau pungli.
Kekinian Prabowo ingin TNI-Polri turut melihat permasalahan tersebut.
Keinginan kepala negara tersebut bahkan sudah menjadi perintah untuk TNI-Polri, sebagaimana disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Presiden perintahkan untuk tadi perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu," kata Luhut di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Luhut memastikan pemerintah akan memberikan tindakan terhadap ormas-ormas yang melakukan pungli hingga mengganggu jalannya investasi dan opersional pabrik.
"Kita harus tindak hal semacam itu dan nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus baik," kata Luhut.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bakal melaporkan organisasi masyarakat (ormas) bergaya preman yang mengganggu operasional pabrik dan investasi kepada pihak kepolisian.
Menurut Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel, tindakan ormas bergaya preman yang mengganggu operasional pabrik dan investasi tidak bisa dibiarkan.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan berkoordinasi dengan Polri. Masalah ini harus menjadi perhatian semua pihak,” kata Noel dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).
Baca Juga: Prabowo Mau Bikin Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Mereka Jangan Dikasih Makan!
Kalau pabrik terganggu, apalagi kalau sampai ada rencana investasi yang gagal hanya karena pertimbangan ulah preman.
Noel mengatakan penyerapan tenaga kerja menjadi terhambat dan rencana investasi menjadi gagal karena ulah ormas bergaya preman. Dampak yang ditimbulkan gegara ormas bergaya preman tersebut merugikan banyak pihak.
"Kalau lapangan kerja gagal tercipta, kan kita semua yang rugi,” kata Noel.
Lebih lanjut, Noel berencana bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berkoordinasi ihwal ulah ormas bergaya preman yang menghambat jalannya investasi dan penyerapan tenaga kerja.
“Saya akan menemui kapolri secara khusus membicararakan masalah ini. Saya yakin Polri akan memberi respons yang bisa menyelesaikan keluhan kawan-kawan pabrik di kawasan industri. Ini kan soal nasib bangsa,” katanya.
Sebelumnya Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, akan menindak tegas kepada anggota organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi pemerasan serta pungutan liar dengan modus tunjangan hari raya (THR) terhadap para pengusaha di wilayah hukumnya tersebut.
Berita Terkait
-
Besok Prabowo Kunker ke Jateng, Resmikan KEK Industropolis Batang
-
Tak Ada Arahan Khusus dari Prabowo soal IHSG Anjlok
-
Pesan Mendesak dari Presiden Palestina untuk Presiden Prabowo: Ada Apa?
-
Panas! Airlangga Jawab Tudingan Mundur Bareng Sri Mulyani
-
Apa Itu IHSG? Anjloknya Bikin Heboh, Tapi Prabowo Dulu Cuek Saja: Rakyat Desa Nggak Punya Saham!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri