Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku pihaknya sial memberikan penjelasan mengenai isi Revisi Undang-undang TNI yang baru saja disahkan. Penjelasan siap diberikan kepada mahasiswa yang melancarkan aksi unjuk rasa menolak RUU TNI.
"Kami berharap dan mengimbau adik-adik mahasiswa yang saat ini mungkin masih belum mendapatkan penjelasan atau keterangan yang dibutuhkan kami siap memberikan penjelasan bahwa apa yang dikhawatirkan apa yang dicurigai bahwa ada berita berita yang RUU TNI tidak sesuai dengan yang diharapkan insyaAllah tidak," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Ia menegaskan, jika RUU TNI hanya mengubah tiga pasal. Ia mengklaim tetap mengedepankan supremasi sipil hingga HAM.
"Jadi pembahasan dari ruu tni yang direvisi kemudian tadi disahkan menjadi uu ada 3 pasal yg fokus kemudian dibahas, yaitu pasal 7, terkait dengan omsp, kemudian terkait pasal 47, yang mana ada penambahan dari 10 bidang yang memang bisa ditempati oleh TNI aktif dari 10 menjadi 14, kemudian masalah pensiun, yang mana ada masalah keadilan," katanya.
"Jadi hanya tiga hal tersebut dan tadi kami juga sudah menjelaskan bahwa kami dpr ri dan pemerintah tetap menegaskan bahwa tetap mengedepankan supremasi sipil, hak hak demokrasi, hal asasi manusia, seuai dengan peraturan perundangan di Indonesia dan internasional," sambungnya.
Puan pun menegaskan, tak perlu ada kecurigaan dan buruk sangka terhadap RUU TNI.
"Bahkan kalau di luar dari pasal 47 bahwa cuma ada 14 kementerian lembaga yang bisa diisi tni aktif, yang tni aktif itu harus mundur, jadi jangan ada kecurigaan, jangan ada prasangka dulu, mari kita sama-sama baca dengan baik setelah UU ini disahkan," katanya.
"Jangan apa-apa berburuk sangka, ini bulan ramadhan, bulan penuh berkah, kita sama-sama, harus mempunyai pikiran positif dahulu, sebelum membaca, sebelum melihat, jangan berprasangka," imbuhnya.
Sebelumnya, DPR RI akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang TNI dijadikan Undang-Undang. Hal itu dilakukan meski sejumlah penolakan terjadi dari berbagai kalangan.
Baca Juga: Disahkan jadi UU, Puan: TNI Aktif Tetap Dilarang Berbisnis, Tak Boleh Masuk Parpol!
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna lewat pengambilan keputusan tingkat II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebanyak 8 fraksi menyatakan persetujuannya untuk menjadikan RUU TNI sebagai Undang-Undang.
Kemudian Puan bertanya kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir apakah RUU TNI bisa disahkan sebagai Undang-Undang.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.
"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir.
Dikritik Imparsial
Berita Terkait
-
3 Alasan RUU TNI Diprotes dan Ditolak Publik
-
Disahkan jadi UU, Puan: TNI Aktif Tetap Dilarang Berbisnis, Tak Boleh Masuk Parpol!
-
Massa Aksi Tolak UU TNI di DPR Blokade Jalan Gatot Subroto, Pengendara Terjebak!
-
Melanie Subono Dukung Aksi Tolak Pengesahan RUU TNI: Jika Diam Artinya Kita Setuju!
-
Deretan Wajah Influencer dan Artis Pendikung Prabowo-Gibran Ditandai Publik: Cancel dan Boikot!
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Diancam Kehancuran Total oleh AS, Teheran Peringatkan Donald Trump: Anda yang Bakal Binasa!
-
Perang Iran Bakal Pecah Lagi! Sekutu Zionis Kirim Kapal Perang, Netanyahu Makin Nafsu
-
Hilang dari Publik, Media Iran Rilis 5 Indikator Benjamin Netanyahu Tewas
-
Menteri LH Pastikan Usut Pidana Longsor Bantargebang, Praktik Open Dumping Jadi Fokus
-
Konflik Kian Panas, Iran Tutup Pintu Gencatan Senjata Lawan Rezim Zionis
-
Tragedi Bantargebang Disebut Terbesar Kedua, Menteri LH Desak Praktik Open Dumping Segera Dihentikan
-
Rudal 'Kiamat' Iran Kheibar, Ghadr, Emad, dan FattahIran Siap Jadikan Israel Kota Mati
-
Gubernur Pramono Tegaskan Ormas Minta THR Tak Boleh Paksa Warga: Jaga Kondusivitas Jakarta!
-
Kelicikan Zionis, Malu Banget Mengakui Israel Hancur Dibom Iran
-
22 WNI dari Iran Tiba di Indonesia, Evakuasi Gelombang Kedua Segera Menyusul