Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku pihaknya sial memberikan penjelasan mengenai isi Revisi Undang-undang TNI yang baru saja disahkan. Penjelasan siap diberikan kepada mahasiswa yang melancarkan aksi unjuk rasa menolak RUU TNI.
"Kami berharap dan mengimbau adik-adik mahasiswa yang saat ini mungkin masih belum mendapatkan penjelasan atau keterangan yang dibutuhkan kami siap memberikan penjelasan bahwa apa yang dikhawatirkan apa yang dicurigai bahwa ada berita berita yang RUU TNI tidak sesuai dengan yang diharapkan insyaAllah tidak," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Ia menegaskan, jika RUU TNI hanya mengubah tiga pasal. Ia mengklaim tetap mengedepankan supremasi sipil hingga HAM.
"Jadi pembahasan dari ruu tni yang direvisi kemudian tadi disahkan menjadi uu ada 3 pasal yg fokus kemudian dibahas, yaitu pasal 7, terkait dengan omsp, kemudian terkait pasal 47, yang mana ada penambahan dari 10 bidang yang memang bisa ditempati oleh TNI aktif dari 10 menjadi 14, kemudian masalah pensiun, yang mana ada masalah keadilan," katanya.
"Jadi hanya tiga hal tersebut dan tadi kami juga sudah menjelaskan bahwa kami dpr ri dan pemerintah tetap menegaskan bahwa tetap mengedepankan supremasi sipil, hak hak demokrasi, hal asasi manusia, seuai dengan peraturan perundangan di Indonesia dan internasional," sambungnya.
Puan pun menegaskan, tak perlu ada kecurigaan dan buruk sangka terhadap RUU TNI.
"Bahkan kalau di luar dari pasal 47 bahwa cuma ada 14 kementerian lembaga yang bisa diisi tni aktif, yang tni aktif itu harus mundur, jadi jangan ada kecurigaan, jangan ada prasangka dulu, mari kita sama-sama baca dengan baik setelah UU ini disahkan," katanya.
"Jangan apa-apa berburuk sangka, ini bulan ramadhan, bulan penuh berkah, kita sama-sama, harus mempunyai pikiran positif dahulu, sebelum membaca, sebelum melihat, jangan berprasangka," imbuhnya.
Sebelumnya, DPR RI akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang TNI dijadikan Undang-Undang. Hal itu dilakukan meski sejumlah penolakan terjadi dari berbagai kalangan.
Baca Juga: Disahkan jadi UU, Puan: TNI Aktif Tetap Dilarang Berbisnis, Tak Boleh Masuk Parpol!
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna lewat pengambilan keputusan tingkat II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebanyak 8 fraksi menyatakan persetujuannya untuk menjadikan RUU TNI sebagai Undang-Undang.
Kemudian Puan bertanya kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir apakah RUU TNI bisa disahkan sebagai Undang-Undang.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.
"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir.
Dikritik Imparsial
Berita Terkait
-
3 Alasan RUU TNI Diprotes dan Ditolak Publik
-
Disahkan jadi UU, Puan: TNI Aktif Tetap Dilarang Berbisnis, Tak Boleh Masuk Parpol!
-
Massa Aksi Tolak UU TNI di DPR Blokade Jalan Gatot Subroto, Pengendara Terjebak!
-
Melanie Subono Dukung Aksi Tolak Pengesahan RUU TNI: Jika Diam Artinya Kita Setuju!
-
Deretan Wajah Influencer dan Artis Pendikung Prabowo-Gibran Ditandai Publik: Cancel dan Boikot!
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya