Suara.com - Gunung Bromo dan Semeru selama ini dikenal sebagai destinasi wisata alam yang memukau, tetapi kini terseret dalam pusaran kontroversi mengejutkan.
Bukan soal keindahan matahari terbit atau lautan pasirnya, melainkan temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Keberadaan ladang ini sontak mengundang tanda tanya besar—bagaimana mungkin di tengah kawasan konservasi yang seharusnya diawasi ketat oleh pemerintah, ratusan tanaman ganja bisa tumbuh subur?
Tak hanya itu, keputusan mendadak menutup kawasan wisata dan aturan ketat soal drone justru semakin memicu spekulasi liar di tengah publik. Berikut 7 fakta temuan ladang ganja di Gunung Bromo dan Semeru (TNBTS):
1. Berada di Kawasan Konservasi yang Ketat
Ladang ganja ditemukan di dalam kawasan konservasi TNBTS, yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat pemerintah.
Keberadaan ladang ini memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan di taman nasional tersebut.
2. Jumlah Lokasi Penanaman Mencapai 59 Titik
Temuan ladang ganja ini tidak hanya terdiri dari satu lokasi, tetapi disebutkan tersebar di 59 titik berbeda di dalam kawasan TNBTS.
Baca Juga: Geger Ladang Ganja di Bromo! Ketua DPR Puan Maharani Turun Tangan
Ini menunjukkan adanya operasi yang telah berlangsung cukup lama tanpa terdeteksi atau diketahui publik.
3. Viral di Media Sosial dan Picu Spekulasi Publik
Informasi mengenai ladang ganja pertama kali mencuat di media sosial dan langsung menjadi perbincangan hangat.
Banyak netizen yang menduga ada skandal besar di balik temuan ini, terutama setelah kebijakan terkait wisata di kawasan Bromo berubah secara tiba-tiba.
4. Penutupan Wisata Bromo Secara Mendadak
Pihak TNBTS mengumumkan penutupan sementara seluruh aktivitas wisata selama lima hari, dari 28 Maret hingga 1 April 2025.
Berita Terkait
-
Geger Ladang Ganja di Bromo! Ketua DPR Puan Maharani Turun Tangan
-
Soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, DPR Bakal Panggil Kemenhut: Jangan-jangan Bukan Hanya di Sana
-
Viral 59 Titik Ladang Ganja di Gunung Bromo, Netizen Kaitkan dengan Larangan Penerbangan Drone
-
Lagi Jadi Omongan, Segini Tarif Terbangkan Drone di Kawasan Gunung Bromo
-
Rumah Jermaine Pennant Jadi Ladang Ganja, Punya Fasilitas Mewah Kolam Renang Hingga Lapangan Tenis
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?