Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyayangkan sikap DPR RI yang seakan tutup kuping dengan tetap mengesahkan Revisi Undang-Undang TNI menjadi Undang-Undang.
Padahal massa mahasiswa dan masyarakat sipil sedang melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak pengesahan RUU TNI.
"Ironis memang. DPR sebagai wakil rakyat sengaja menutup telinga mereka pada sikap penolakan yang disampaikan masyarakat sipil di pintu masuk kompleks DPR. Kalau wakil rakyat menutup telinga mereka dari rakyat, kita lalu bertanya atas kehendak siapa DPR kita ini menyatakan sikap mereka? Jelas sekali mereka membuktikan kalau mereka bukan wakil rakyat dalam proses pengambilan keputusan RUU TNI," kata Lucius kepada Suara.com, Sabtu (22/3/2025).
Ia pun mempertanyakan mengapa seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna kemarin dengan kompak menyatakatan persetujuannya agar RUU TNI disahkan jadi UU.
"Teriakan setuju yang bergemuruh seragam itu lebih tepat dilakukan oleh robot-robot yang disetel secara otomatis oleh mesin," katanya.
"Kalau teriakan itu dari manusia, dari individu-individu, dari orang-orang dengan latarbelakang berbeda secara politik dan daerah yang diwakili, maka rasanya sulit memahami bagaimana perbedaan-perbedaan latarbelakang para politisi parlemen bisa meneriakan telinga setuju pada RUU TNI yang disaat bersamaan sedang diteriakan masyarakat sipil di luar gedung agar tidak disahkan oleh DPR," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kompaknya anggota DPR menyatakan setuju hanya terjadi di negara otoriter. Kalau di negara demokrasi harusnya ada suara berbeda yang muncul dalam rapat paripurna kemarin.
"Teriakan setuju yang begitu kompak dan rapi mungkin hanya bisa ditemukan di parlemen negara otoriter dimana kebebasan berpendapat, kemajemukan tak bisa diterima oleh pemimpin otoriter itu," katanya.
"Kalau di negara demokrasi, seharusnya ada warna yang berbeda yang ditampilkan untuk menunjukkan kebebasan dan kemajemukan latar belakang orang," sambungnya.
Baca Juga: Bertemu di Bukber Puan Ngaku Jelaskan Dinamika Revisi UU TNI kepada Surya Paloh dan Jokowi
Disahkan Jadi UU
Sebelumnya DPR RI akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang TNI dijadikan Undang-Undang. Hal itu dilakukan meski sejumlah penolakan terjadi dari berbagai kalangan.
Namun ada yang menarik dalam pengesahan RUU TNI menjadi UU ini, pimpinan Rapat Paripurna sampai tiga kali tercatat meminta persetujuan.
Awalnya Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan 2024-2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan membuka rapat langsung dengan agenda pengambilan keputusan tahap II RUU TNI.
Puan selaku pimpinan rapat mempersilakan dulu kepada Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI yang telah berlangsung.
Usai mendengarkan laporan, Puan kemudian menjelaskan beberapa poin perubahan dalam RUU TNI.
Berita Terkait
-
Rekomendasi Bridgestone Pastikan Kondisi Ban Mobil Aman dan Nyaman saat Mudik Lebaran
-
Fedi Nuril Sentil Puan Maharani Tak Profesional soal Transparansi RUU TNI
-
Jokowi-Puan Akhirnya Bersua! Buka Puasa di NasDem Tower Jadi Sinyal Apa?
-
Bicara Hubungannya dengan PDIP, Jokowi: Hangat Betul, dengan Mbak Puan juga Hangat
-
Sempat Bertemu dan Semeja dengan Jokowi, Puan Tegaskan Lagi: Hubungannya dengan PDIP Baik-baik Saja
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri