Suara.com - Dana Anak PBB (UNICEF) pada Sabtu mendesak pemerintah Taliban di Afghanistan untuk kembali mengizinkan anak perempuan melanjutkan pendidikan menengah.
Selama tiga tahun terakhir, tahun ajaran baru dimulai tanpa kehadiran siswi di sekolah-sekolah menengah.
"Selama lebih dari tiga tahun, hak-hak anak perempuan di Afghanistan telah dilanggar. Semua anak perempuan harus diperbolehkan kembali ke sekolah saat ini," ujar Direktur Eksekutif UNICEF, Catherine Russell, dalam sebuah pernyataan.
Dia menekankan bahwa Afghanistan tidak boleh mengabaikan hak dari separuh populasi yang merupakan perempuan.
"Jika anak-anak perempuan yang cerdas dan berbakat ini terus dilarang mendapatkan pendidikan, dampaknya akan terasa selama beberapa generasi," tambahnya.
Taliban melarang anak perempuan bersekolah setelah mereka lulus dari SD. Russell memperingatkan bahwa jika larangan ini tidak dicabut, lebih dari 4 juta anak perempuan akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan menengah pada tahun 2030.
"Larangan ini berdampak buruk pada sistem kesehatan, ekonomi, dan masa depan bangsa," ujar Russell.
UNICEF juga menyebutkan bahwa anak perempuan berisiko lebih tinggi untuk menikah di usia dini, yang dapat berdampak negatif pada kesejahteraan dan kesehatan mereka.
Tanpa pendidikan kesehatan yang memadai, anak perempuan dan perempuan tidak akan mendapatkan perawatan medis yang diperlukan, sehingga berpotensi meningkatkan angka kematian ibu dan bayi.
Baca Juga: Sukses Gelar Berbagai Ajang Olahraga Dunia, Kemenpora dan GGN Fondation Kolaborasi Bersama PBB
Meski ada larangan, UNICEF telah menyediakan akses pendidikan melalui program pembelajaran berbasis komunitas bagi 445.000 warga Afghanistan, di mana 64 persen di antaranya adalah anak perempuan.
"Kami mendesak otoritas de facto untuk segera mencabut larangan ini. Pendidikan adalah hak fundamental dan juga merupakan jalan menuju masyarakat yang lebih sehat, stabil, dan sejahtera," kata Russell.
Sejak Agustus 2021, Taliban kembali memerintah Afghanistan setelah jatuhnya pemerintah yang didukung AS dan penarikan pasukan asing dari negara yang terletak di persimpangan Asia Selatan dan Asia Tengah tersebut.
Aturan Taliban
Sebelumnya, taliban di Afghanistan secara resmi menyusun seperangkat aturan panjang yang mengatur moralitas minggu ini, mulai dari mewajibkan perempuan untuk menutupi wajah mereka dan laki-laki untuk menumbuhkan jenggot hingga melarang pengemudi mobil memutar musik, kata Kementerian Kehakiman.
Aturan tersebut, yang dipromosikan sejalan dengan hukum syariah Islam dan akan ditegakkan oleh kementerian moralitas, didasarkan pada dekrit pemimpin spiritual tertinggi Taliban pada tahun 2022 dan sekarang secara resmi diterbitkan sebagai undang-undang, kata seorang juru bicara Kementerian Kehakiman.
Berita Terkait
-
PBB Meradang: Keselamatan Staf Terancam, Bantuan ke Gaza Diblokir Israel
-
Sekolah Rakyat untuk Memutus Mata Rantai Kemiskinan, Prabowo: Anak Tidak Boleh Jadi Pemulung
-
Suriah Terjebak Krisis Paling Serius di Dunia: 16,5 Juta Orang Butuh Bantuan Mendesak
-
Kemensos Pegang 211 Titik Lokasi Sekolah Rakyat, Salah Satunya STPL Bekasi
-
Sukses Gelar Berbagai Ajang Olahraga Dunia, Kemenpora dan GGN Fondation Kolaborasi Bersama PBB
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
JK Gelar Tasyakuran Milad ke-84, Sudirman Said: Pikiran Beliau Masih Sangat Diperlukan Bangsa Ini
-
Prabowo di Nganjuk: Bung Karno Milik Seluruh Bangsa, Bukan Milik Satu Partai Saja
-
Tepis Isu RI Bakal 'Collapse', Prabowo: Rakyat di Desa Nggak Pakai Dolar, Indonesia Masih Oke!
-
Prabowo: Kita Tidak Sombong, Tapi Indonesia Kini di Pihak yang Memberi Bantuan bagi Dunia
-
Canda Prabowo ke Jumhur Hidayat di Nganjuk: Dulu Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri
-
Kelakar Prabowo saat Cari Dony Oskaria di Nganjuk: Menteri Saya Banyak Masuk RS Karena Kerja Keras
-
Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret
-
Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Ini Peristiwa Langka di Dunia
-
Probo Ajak Publik Dewasa Melihat Kritik Amien Rais