Suara.com - Dana Anak PBB (UNICEF) pada Sabtu mendesak pemerintah Taliban di Afghanistan untuk kembali mengizinkan anak perempuan melanjutkan pendidikan menengah.
Selama tiga tahun terakhir, tahun ajaran baru dimulai tanpa kehadiran siswi di sekolah-sekolah menengah.
"Selama lebih dari tiga tahun, hak-hak anak perempuan di Afghanistan telah dilanggar. Semua anak perempuan harus diperbolehkan kembali ke sekolah saat ini," ujar Direktur Eksekutif UNICEF, Catherine Russell, dalam sebuah pernyataan.
Dia menekankan bahwa Afghanistan tidak boleh mengabaikan hak dari separuh populasi yang merupakan perempuan.
"Jika anak-anak perempuan yang cerdas dan berbakat ini terus dilarang mendapatkan pendidikan, dampaknya akan terasa selama beberapa generasi," tambahnya.
Taliban melarang anak perempuan bersekolah setelah mereka lulus dari SD. Russell memperingatkan bahwa jika larangan ini tidak dicabut, lebih dari 4 juta anak perempuan akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan menengah pada tahun 2030.
"Larangan ini berdampak buruk pada sistem kesehatan, ekonomi, dan masa depan bangsa," ujar Russell.
UNICEF juga menyebutkan bahwa anak perempuan berisiko lebih tinggi untuk menikah di usia dini, yang dapat berdampak negatif pada kesejahteraan dan kesehatan mereka.
Tanpa pendidikan kesehatan yang memadai, anak perempuan dan perempuan tidak akan mendapatkan perawatan medis yang diperlukan, sehingga berpotensi meningkatkan angka kematian ibu dan bayi.
Baca Juga: Sukses Gelar Berbagai Ajang Olahraga Dunia, Kemenpora dan GGN Fondation Kolaborasi Bersama PBB
Meski ada larangan, UNICEF telah menyediakan akses pendidikan melalui program pembelajaran berbasis komunitas bagi 445.000 warga Afghanistan, di mana 64 persen di antaranya adalah anak perempuan.
"Kami mendesak otoritas de facto untuk segera mencabut larangan ini. Pendidikan adalah hak fundamental dan juga merupakan jalan menuju masyarakat yang lebih sehat, stabil, dan sejahtera," kata Russell.
Sejak Agustus 2021, Taliban kembali memerintah Afghanistan setelah jatuhnya pemerintah yang didukung AS dan penarikan pasukan asing dari negara yang terletak di persimpangan Asia Selatan dan Asia Tengah tersebut.
Aturan Taliban
Sebelumnya, taliban di Afghanistan secara resmi menyusun seperangkat aturan panjang yang mengatur moralitas minggu ini, mulai dari mewajibkan perempuan untuk menutupi wajah mereka dan laki-laki untuk menumbuhkan jenggot hingga melarang pengemudi mobil memutar musik, kata Kementerian Kehakiman.
Aturan tersebut, yang dipromosikan sejalan dengan hukum syariah Islam dan akan ditegakkan oleh kementerian moralitas, didasarkan pada dekrit pemimpin spiritual tertinggi Taliban pada tahun 2022 dan sekarang secara resmi diterbitkan sebagai undang-undang, kata seorang juru bicara Kementerian Kehakiman.
Berita Terkait
-
PBB Meradang: Keselamatan Staf Terancam, Bantuan ke Gaza Diblokir Israel
-
Sekolah Rakyat untuk Memutus Mata Rantai Kemiskinan, Prabowo: Anak Tidak Boleh Jadi Pemulung
-
Suriah Terjebak Krisis Paling Serius di Dunia: 16,5 Juta Orang Butuh Bantuan Mendesak
-
Kemensos Pegang 211 Titik Lokasi Sekolah Rakyat, Salah Satunya STPL Bekasi
-
Sukses Gelar Berbagai Ajang Olahraga Dunia, Kemenpora dan GGN Fondation Kolaborasi Bersama PBB
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi