Suara.com - Aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di Kota Malang, Jawa Timur, berujung ricuh pada Minggu (23/2/2025) hingga malam hari. Dua pos penjagaan Kantor DPRD Kota Malang terbakar. Kericuhan ini memakan korban, empat orang dari massa aksi dan tujuh aparat TNI/Polri terluka.
Aksi unjuk rasa yang dihadiri ratusan massa itu dimulai pukul 16.00 WIB di depan Gedung DPRD Kota Malang, yang dijaga ketat oleh aparat TNI/Polri dan Satuan Pamong Praja atau Satpol PP.
Dalam aksi tersebut masa terlihat membawa poster dan memasang spanduk tuntutan penolakan pengesahan UU TNI yang sudah disahkan DPR. Pagar dan tembok kantor DPRD serta jalan raya dicoret olah massa.
Pada Pukul 18.00 petang, massa mulai melempar batu dan petasan ke Gedung DPRD. Kemudian merusak CCTV dan membakar pos keamanan yang berada di utara dan selatan gedung DPRD.
Aparat kepolisian juga tak luput dari sasaran demonstran. Melihat massa mulai ricuh, aparat kepolisian dan TNI mulai melakukan tindakan represif.
Kericuhan ini menyebabkan empat orang massa aksi dan enam polisi luka-luka. Mereka pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Polisi pun juga menangkap sejumlah massa aksi terkait kericuhan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimza mengatakan bahwa dirinya menyesalkan tindakan anarkistis yang dilakukan massa aksi. Menurut dia terkait pengesahan UU TNI, anggota dewan sudah mendapat arahan bahwa tujuh fraksi siap menerima audiensi dengan massa aksi.
Penolakan RUU TNI
Sebelumnya diberitakan, rapat paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan UU TNI menjadi undang-undang meski menuai penolakan dari berbagai pihak, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga: Ramai Aksi Tolak RUU TNI, Publik Tagih Janji Kiky Saputri yang Ngaku Berjuang dari Dalam
Pengesahan UU TNI tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani, lalu dijawab setuju para peserta rapat.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani dikutip Kamis (20/3/2025).
Persetujuan RUU TNI disaksikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto serta jajaran Kementerian Hukum dan Kementerian Keuangan.
Pengesahan RUU TNI hingga kini masih memicu penolakan karena fungsi tentara yang masuk ke ranah sipil.
Undang-undang tersebut mengubah sejumlah pasal menyangkut tugas dan kewenangan pokok TNI. Beberapa pasal di antaranya perluasan jabatan sipil yang bisa ditempati anggota TNI aktif hingga penambahan usia pensiun.
Alasan harus ditolak
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Dua Hari Stasiun Bekasi Timur Lumpuh, Pedagang Kecil Terpukul: Masak Sedikit Aja, Nggak Ada Orang
-
Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah
-
KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya
-
KPK Endus Setoran Bos-bos Rokok ke Bea Cukai, Modus Urus Pita Cukai Terbongkar?
-
Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan
-
Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan
-
Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz
-
Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo
-
Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur