Suara.com - Penolakan pengesahan Undang-undang TNI meluas di sejumlah daerah. Aksi massa tolak RUU TNI berujung pada pembakaran Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) pada Minggu (23/3/2025) malam.
Mulanya massa aksi sempat menduduki Gedung DPRD Kota Malang sejak jam 16.30 WIB. Saat itu, mereka melakukan aksi teatrikal dengang membawa sejumlah tulisan dan spandul protes.
Sejumlah coretan kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah disampaikan dalam bentuk vandalism di sepanjang jalan hingga pagar Gedung DPRD.
Akhirnya, massa aksi kemudian membakar ban bekas dan rongsokan hingga melakukan pelemparan Molotov.
Amuk massa tersebut kemudian menyasar Gedung DPRD Kota Malang. Pos Satpam dan Gudang Arsip diduga terbakar setelah dilempar ban bekas yang sudah dibakar oleh demonstran.
Dilansir dari Beritajatim.com di lokasi, pos satpam berukuruan 3×3 meter terbakar nyaris satu ruangan penuh.
Tempat tidur satpam habis dilalap api, kemudian kaca pos satpam pecah dilempar demonstran. Selain itu, ruangan arsip DPRD Kota Malang juga terbakar sebagian.
"Tidak ada korban jiwa," ujar seorang petugas keamanan seperti dikutip dari Beritajatim-jaringan Suara.com.
Kebakaran yang terjadi di Gedung DPRD Kota Malang tersebut terjadi sekira jam 18.35 saat benda yang diduga bom molotov dilempar oleh demonstran ke halaman Gedung DPRD Kota Malang.
Baca Juga: Represif ke Demonstran Tolak RUU TNI, Komisi III: Aparat Jangan Asal Main Pukul Mahasiswa Berdemo!
Selain itu, sejumlah petasan juga diarahkan ke barikade pengamanan oleh demonstran.
Namun sekira jam 18.40 WIB, petugas keamanan dari Polri dan TNI berusaha membubarkan massa aksi.
Aksi massa tersebut akhirnya bisa dikendalkan sekira jam 19.40. Massa aksi mulai meninggalkan lokasi, sementara itu sejumlah demonstran ditangkap polisi.
Demonstran Ditangkap
Dari informasi yang dihimpun Suara.com, LBH Kota Malang mendatangi Mapolresta untuk mendampingi demonstran yang ditangkap polisi.
Sebelumnya diberitakan, aksi penolakan terhadap pengesahan RUU TNI terjadi di sejumlah daerah. Di Yogyakarta, massa mahasiswa yang tergabung dalam Jogja memanggil melakukan aksi sejak Kamis (20/3/2025) hingga Jumat (21/3/2025) dini hari.
Kericuhan terjadi sekira Jam 00.30 WIB Jumat dini hari saat polisi berusaha membubarkan massa.
Massa yang membuat barikade di depan Gedung DPRD DIY dipaksa dibubarkan polisi hingga terjadi kericuhan. Aksi tersebut bahkan sempat diadang massa di luar gerbang. Massa aksi akhirnya membubarkan diri sekira jam 01.30 WIB.
Sebelum adanya pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan sempat menggeruduk rapat panitia kerja yang dihadiri Komisi I DPR dengan perwakilan pemerintah di Hotel Fairmont Jakarta pada Sabtu (16/3/2025) minggu lalu.
Rapat tersebut dilakukan secara tertutup dari media dan khalayak luas. Dalam beberapa pasalnya mengubah ketentuan soal pensiun anggota TNI, pelibatan TNI aktif dalam jabatan sipil dan persoalan operasi nonmiliter yang bisa dilakukan TNI.
Seolah dikejar waktu, DPR RI kemudian buru-buru menyetujui Revisi Undang-Undang TNI dijadikan Undang-Undang. Hal itu dilakukan meski sejumlah penolakan terjadi dari berbagai kalangan.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna lewat pengambilan keputusan tingkat II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebanyak 8 fraksi menyatakan persetujuannya untuk menjadikan RUU TNI sebagai Undang-Undang.
Kemudian Puan bertanya kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir apakah RUU TNI bisa disahkan sebagai Undang-Undang.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.
"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir.
Sementara di luar Gedung DPR Jakarta, massa aksi diadang barisan TNI dan Polri yang sudah berjaga di sekitaran kompleks parlemen sejak pagi. Kericuhan sempat terjadi saat massa menolak dengan tegas pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Pegang iPhone 17 Pro Max Saat Jumpa Pers, Brigjen Ade Ary Tuai Pro-Kontra di Media Sosial
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan
-
Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres
-
Aksi Kamisan ke-880: Tanpa Keberanian untuk Mengingat Luka, Bangsa Ini Hanya Akan Mewariskan Trauma