Suara.com - Sebuah unggahan yang mengklaim Ketua DPR RI, Puan Maharani, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2025 beredar di media sosial.
Unggahan tersebut menyebutkan bahwa Puan Maharani terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat Sekjen DPR RI. Namun, setelah ditelusuri dari berbagai sumber terpercaya, klaim tersebut tidak benar dan merupakan berita hoaks.
Informasi yang menyebutkan bahwa Puan Maharani ditangkap KPK tersebar melalui unggahan di media sosial, termasuk akun Facebook yang membagikan tautan ke sebuah video YouTube.
"Megawati PINGSAN! Puan Terseret KORUPSI Sekjen DPR RI! SKANDAL Puan CS DIUSUT KPK! PUAN TERSANGKA!" begitu judul klaim berita yang beredar.
Dalam thumbnailnya video terdapat tulisan:
"PUAN TERSERET KORUPSI SEKJEN DPR, MEGAWATI PINGSAN! PUAN DITANGKAP KPK! KPK TETAPKAN SEKJEN DPR RI & 6 PETINGGI DPR TERSANGKA! SKANDAL KORUPSI PUAN CS DIUSUT KPK! MAK MASUK RS!"
Benarkah informasi tersebut?
Setelah dilakukan verifikasi, video yang tersebar di media sosial tersebut tidak memiliki bukti valid terkait penangkapan Puan Maharani oleh KPK.
Narator dalam video hanya membahas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.
Hingga saat ini, KPK masih menangani kasus tersebut. Selain Indra Iskandar, ada enam tersangka lain yang telah ditetapkan, namun identitas mereka belum diumumkan ke publik.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa lembaga antirasuah itu berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini meski ada beberapa kendala teknis dalam proses penyelidikan.
Kesimpulan
Klaim yang menyebutkan bahwa Puan Maharani ditangkap KPK pada Maret 2025 adalah hoaks. Isi video tidak sesuai dengan judul yang disebarkan di media sosial.
Faktanya, hingga kini tidak ada informasi resmi bahwa Puan Maharani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di DPR RI.
Puan Maharani Sejarah Perempuan Ketua DPR RI
Berita Terkait
-
Melodi My Way di Bawah Rintik Hujan Batu Tulis Warnai Perayaan Sederhana HUT ke-79 Megawati
-
Jadwal Proliga 2026 Hari Ini: Tim Megawati Hangestri Hadapi Jakarta Popsivo Polwan
-
Kado Ultah ke-79 Megawati: PDIP 'Banjiri' Indonesia dengan Gerakan Tanam Pohon
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Top Skor Sementara Proliga 2026 Putri Usai Seri Medan: Megawati Hangestri Tembus 10 Besar
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang
-
Saleh Daulay: Reshuffle Kabinet Hak Konstitusional Presiden Prabowo
-
Longsor Pasirlangu: Pemkab Bandung Barat Aktifkan Status Darurat, 82 Warga Masih Dicari
-
Minibus Oleng hingga Hantam Tiga Motor dan Gerobak di Karawang, Satu Pengendara Tewas
-
Genangan 50 Cm di KM 50 Tol TangerangMerak, PJR Alihkan Kendaraan Kecil ke Lajur 3
-
Tujuh Hari Menembus Medan Ekstrem, Operasi SAR ATR 42-500 di Bulusaraung Resmi Ditutup
-
Akses Terisolasi Jadi Tantangan Utama Pemulihan Pascabanjir Bandang Aceh Timur